Dugaan Penggelapan Dana MBG
Duduk Perkara Dapur MBG Kalibata Tak Beroperasi Buntut Rugi Nyaris Rp 1 M, Pihak Yayasan Bersuara
Duduk perkara Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan berhenti operasional. Pihak yayasan bersuara.
Bila terjadi kekurangan, Ira mengaku bahwa dirinya serta staf dapur mendapatkan teguran keras.
"Saya tuh dihina secara fisik, dalam bentuk WA bahwa 'Bu Ira tidak punya kompeten, tidak bisa membedakan antara beras sama pasir. Jadi harus belajar lebih cara buang airnya. Kenapa larinya ke fisik," tuturnya.
Masalah lain muncul saat pencairan dana. Ia menyebut pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) ditransfer ke rekening yayasan tanpa penjelasan.
"Kami baru tahu setelah menanyakan langsung. Yayasan mengakui uangnya sudah cair, tapi belum jelas perhitungannya. Kami diminta terus mengirim invoice, tapi tidak ada yang dianggap benar," katanya.
"Saya merasa sangat dizalimi. Padahal saya sudah bekerja siang malam demi anak-anak bisa makan dengan layak. Saat test food, kami dipuji. Tapi setelah itu, kami malah diperlakukan semena-mena."
Ia berharap BGN bisa mengevaluasi yayasan dan SPPG yang ditunjuk, serta memberikan perlindungan kepada mitra dapur.
"Saya masih ingin terlibat dalam program ini karena kontraknya lima tahun. Tapi saya ingin ada keadilan dan perlindungan. Jangan sampai mitra seperti saya menjadi korban sistem yang tidak transparan."
Ira juga berharap agar pihak BGN bersikap lebih peka terhadap pelaksanaan di lapangan.
"Program ini sangat baik, sayang jika tidak dijalankan dengan hati dan tanggung jawab. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak."
Analisa Pengamat
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga mengatakan audit diperlukan agar persoalan kerugian Ira Mesra Destiawati dapat diungkap.
Setidaknya Yayasan SPPG bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Ira Mesra Destiawati.
“Kasus tersebut juga sebagai evaluasi bagi BGN agar lebih terbuka dalam kerjasama dengan mitra. BGN harus dapat menjelaskan mekanisme kerjasama dengan mitra kepada masyarakat. Dengan penjelasan yang detail semua mitra akan mengetahui hak dan kewajibannya,” ucap Jamil, Rabu (16/4/2025).
Jamil mengatakan, jika hal itu dilakukan dengan benar, maka kasus seperti yang dialami Ira Mesra Destiawati tidak akan terjadi.
“Untuk itu, BGN harus tegas dan lebih terbuka terkait kerjasama dengan mitra,” ucapnya.
(TribunJakarta.com/Kompas/Wartakotalive)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.