Dugaan Penggelapan Dana MBG

Polisi Kantungi Bukti Penting Kasus Penggelapan Dana Dapur MBG Hampir Rp 1 M di Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam kasus ini, pemilik dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang diduga menggelapkan dana hampir Rp 1 miliar.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik.

"Betul jadi sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sudah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk yang makan gratis," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Nurma mengungkapkan, penyidik telah mengantongi bukti penting terkait bukti kerja sama antara pihak Ira Mesra dan Yayasan MBN.

Bukti itu turut diserahkan kuasa hukum Ira saat melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kwitansi kerjasama. Ada kerjasama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kwitansi senilai Rp 900 juta lebih kita terima untuk sementara ini," ungkap Nurma.

Nantinya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa saksi-saksi termasuk Ira dan pihak yayasan untuk membuat terang kasus ini.

"Pasti jelas kita memanggil siapa siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Itu yang pasti. Masih disiapkan untuk pemanggilan," ucap Nurma.

Adapun laporan dugaan penggelapan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

"Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini," ujar kuasa hukum Ira, Danna Harly, Selasa (15/4/2025).

Di sisi lain, Harly berharap Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG dapat mengambil langkah tegas terkait kasus ini.

"Tapi yang paling penting sekarang bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini," ucap dia.

Harly menjelaskan, kliennya telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak Februari 2025 dan telah memasak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved