Penculikan Anak di Pasar Rebo
Penculik Anak di Pasar Rebo Baru 2 Hari Tinggal Mengontrak di Cijantung
Pelaku penculikan anak perempuan berinisial ETZ (13) tersebut diringkus di Jalan Buah, RT 01/RW 01, Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - M. Adi Mahyanto (47), pelaku penculikan disertai pencabulan anak di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur diringkus jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Pelaku penculikan anak perempuan berinisial ETZ (13) tersebut diringkus di Jalan Buah, RT 01/RW 01, Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Selasa (15/4/2025) sore.
Ketua RT 01/RW 01 Cijantung, Hadat Abdul Majid mengatakan Adi diringkus jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya setelah dua hari tinggal menyewa unit kontrakan di Jalan Buah.
"Pelakunya masuk nyewa itu hari Minggu (13/4), datang ke sini sama anak perempuan yang ternyata korban penculikan," kata Hadat di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (17/4/2025).
Sebelum penangkapan pengurus RT 01/RW 01 awalnya tidak mengetahui bahwa pelaku menyewa kontrakan, pasalnya Adi tak melapor diri ke Ketua RT sebagaimana kewajiban warga baru.
Penjaga kontrakan yang membiarkan pelaku tinggal pun tak melapor ke pengurus RT 01/RW 01, hanya membiarkan pelaku tinggal setelah membayar uang muka sewa.
Sementara warga sekitar tidak curiga anak yang dibawa pelaku merupakan korban penculikan, karena saat kejadian mereka belum mendapat informasi adanya kasus penculikan di Pasar Rebo.
"Enggak lapor, penjaga kontrakan yang kasih kunci juga enggak lapor ke saya. Penjaga kontrakannya saja enggak tahu nama pelaku. Jadi penjaga itu kalau manggil pelaku 'Pak' saja," ujarnya.
Hadat menuturkan baru mengetahui bahwa terdapat pelaku penculikan anak yang tinggal di wilayahnya saat personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya tiba pada Senin (14/4) malam.
Kala itu, personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa terdapat pelaku penculikan anak perempuan yang tinggal di wilayah Kampung Asam, Cijantung.
Pengurus RT 01/RW 01 pun diminta mendampingi proses pencarian pelaku hingga akhirnya Adi dapat diamankan, dan ETZ yang bisa diselamatkan personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
"Ditangkapnya sekira jam 14.00 WIB, saya dan pengurus lingkungan yang lain diminta mendampingi. Habis ditangkap itu pelaku, sama korban langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sebelumnya seorang anak perempuan berinisial ETZ (13) menjadi korban penculikan dilakukan pria tetangga unit kontrakannya sendiri pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Dalam aksinya pelaku meminta izin kepada kedua orangtua ETZ untuk membawa korban ke pusat perbelanjaan di kawasan Pasar Rebo dengan iming-iming dibelikan baju.
Orangtua korban baru menyadari ETZ diculik beberapa jam setelahnya lantaran pelaku dan korban tidak kunjung pulang, sementara unit kontrakan pelaku saat didobrak dalam keadaan kosong.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Rt-had-at-pasar-rebo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.