Cerita Kriminal
Penipu Modus Edit Bukti Transfer di PIM 2 Jaksel Dibebaskan, Cuma Minta Maaf ke Korban
Pelaku penipuan dengan modus mengedit bukti transfer di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tak dijebloskan ke penjara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp 2.186.400 kepada penjaga toko.
Namun, bukti transfer tersebut rupanya sudah diedit atau palsu. Pelaku tidak pernah membayar pakaian yang dibelinya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/4/2025).
"TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga," kata Nurma.
Nurma mengungkapkan, pihak toko baru menyadari telah ditipu setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.
"Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan," ungkap Nurma.
Empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa (15/4/2025), pelaku ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Motor Anggota TNI Digasak Maling di Radio Dalam Jaksel, Wajah Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Beraksi Pagi-pagi, Sindikat Curanmor Bersenpi Gasak Dua Motor Sekaligus di Kedoya Jakbar |
![]() |
---|
Modus Kenalan dan Ajak Main Game, Pencuri Gasak HP hingga Laptop Penghuni Kost di Cilandak |
![]() |
---|
KRONOLOGI Wartawan Dikeroyok di Serang: Janji Menteri LH Sanksi Berat Perusahaan, 2 Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Detik-detik Petugas Kebersihan Gagalkan Curanmor di Puskesmas Lagoa Jakut, Aksi Heroik Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.