BP Haji Siap Jadi Penyelenggara Haji di Tahun 2026, Standar Tinggi Bakal Diterapkan

Badan Penyelenggara (BP) Haji menyampaikan kesiapan menggantikan Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji mulai tahun 2026.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
FAYEZ NURELDINE
PENYELENGGARAAN HAJI - Ilustrasi Haji. Badan Penyelenggara (BP) Haji menyampaikan kesiapan menggantikan Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji mulai tahun 2026. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Badan Penyelenggara (BP) Haji menyampaikan kesiapan menggantikan Kementerian Agama sebagai penyelenggara ibadah haji mulai tahun 2026.

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan serangkaian persiapan termasuk belajar dari Kementerian Agama selaku penyelenggara sebelumnya.

"Kami dari Badan Penyelenggara Haji tentu banyak belajar dari Kementerian Agama. Ada proses persiapan dan pelaksanaan haji kali ini," kata Dahnil di Asrama Haji Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

Menurutnya saat peralihan penyelenggaraan haji ke BP Haji, seluruh jajaran Kementerian Agama mulai dari tingkat pusat hingga daerah turut membantu mengasistensi proses.

Namun untuk proses peralihan resmi penyelenggaraan haji masih menunggu proses perubahan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Setelah proses perubahan UU tuntas. Jadi pada tahun-tahun berikutnya tanggung jawab penyelenggaraan haji itu ada di bawah satu badan yang namanya Badan Penyelenggara Haji," ujarnya.

Sementara terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, Dahnil optimis pelaksanaan tahun ini akan menjadi tonggak penting untuk memulai penyelenggaraan haji yang lebih baik.

Pihaknya berharap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang ditangani Kementerian Agama dapat menjadi tolok ukur bagi BP Haji untuk menetapkan standar penyelenggaraan haji.

"Mudah-mudahan kami dituruni, diwarisi, kemudian kami bisa menggunakan standar tinggi yang dilakukan pak Menteri Agama pada periode berikutnya," tuturnya.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved