KJP Plus Bisa Digunakan ke 15 Tempat Wisata, Simak Ketentuannya!

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memiliki ketentuan agar bisa dipakai untuk berwisata.

www.jakarta.go.id/kjp-plus
ILUSTRASI KJP PLUS - 15 tempat wisata yang bisa menggunakan KJP Plus 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memiliki ketentuan agar bisa dipakai untuk berwisata.

Sekiranya ada 15 tujuan tempat wisata yang bisa menggunakan KJP PLus.

Lantas bagaimana caranya?

Dilihat dari instagram dkijakarta, KJP Plus bisa digunakan jika memprioritaskan tempat wisata edukatif.

Kemudian menyimpan bukti penggunaan (tiket/struk). Kamu juga harus memastikan penggunaan sesuai panduan dari Dinas Pendidikan.

Selain itu, janan lupa ajak teman atau komunitas belajar biar makin seru.

Daftar tempat wisata:

1. Ancol Taman Impian

2. Taman Margasatwa Ragunan

lihat fotoKLIK SELENGKAPNYA: Amarah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pemborong Tanah Tak Terbendung Setelah Melintasi Jalan Kalijati, Subang, Jawa Barat.
KLIK SELENGKAPNYA: Amarah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Pemborong Tanah Tak Terbendung Setelah Melintasi Jalan Kalijati, Subang, Jawa Barat.

3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Museum di Jakarta

4. Museum Sejarah Jakarta

5. Museum Taman Prasasti

6. Museum MH Thamrin

7. Museum Joang '45

8. Museum Seni Rupa & Keramik

9. Museum Wayang

10. Museum Tekstil

11. Museum Bahari

12. Museum Betawi

13. Museum Si Pitung

14. Taman Benyamin Suaeb

15. Museum Arkeologi Onrust

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

F

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved