Dokter UI Intip Tetangga

Tampang Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Lagi Mandi di Indekos Jakarta, Pelaku Pakai Rompi Jalani BAP

Terkuak tampang MAES, dokter PPDS UI yang merekam mahasiswi lagi mandi di Indekos Jakarta Pusat. Pelaku pakai rompi saat jalani BAP oleh penyidik.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak tampang MAES, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) yang merekam mahasiswi lagi mandi di Indekos Jakarta Pusat.

MAES mengenakan rompi saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual

MAES langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Terlihat tampang MAES lesu saat mengenakan rompi. 

"Penyidik sudah melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4/2025). 

MAES merekam secara diam-diam saat korban tengah mandi. Firdaus menjelaskan, insiden terjadi pada Selasa (15/4/2025).

Mulanya, korban sedang mandi di kamar indekosnya. Kamar korban disebut bersebelahan dengan kamar MAES. 

"Tiba-tiba pada saat pelapor mandi, menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," ujar Firdaus.

Menyadari aktivitasnya direkam, korban langsung berteriak. 

Korban bersama pihak indekos lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. 

KLIK SELENGKAPNYA: Enam Fakta Mantan Artis Sekar Arum Widara Bareng Suami Siri Belanja Pakai Uang Palsu di Lippo Mal Kemang. Ada Temuan Ratusan Juta Rupiah di Indekos.
KLIK SELENGKAPNYA: Enam Fakta Mantan Artis Sekar Arum Widara Bareng Suami Siri Belanja Pakai Uang Palsu di Lippo Mal Kemang. Ada Temuan Ratusan Juta Rupiah di Indekos.

"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," kata Firdaus.  

Menindaklanjuti laporan ini, polisi langsung memeriksa korban, pelaku, pemilik indekos, dan teman korban. Polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan gelar perkara. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Rekam Lewat Ventilasi

Menurut informasi yang beredar, pelaku diam-diam merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di sebuah indekos.

Namun, korban sadar begitu melihat ada tangan yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved