2 Orang Jadi Tersangka Perkara Bakar Mobil Polisi di Depok, Wakil Wali Kota Punya Temuan Menarik

Polisi tetapkan dua orang tersangka pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah punya temuan menarik.

TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/ Tangkapan layar KompasTV
MOBIL POLISI DIBAKAR -Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras membenarkan penetapan dua tersangka pada kasus penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025) dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah turun langsung ke lokasi kejadian mobil polisi dibakar massa di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis Kota Depok. Polisi tetapkan dua orang tersangka pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Kota Depok. Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah punya temuan menarik. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka perkara penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Jumat (18/4/2025).

Sedangkan, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah punya temuan menarik saat meninjau lokasi bentrok massa dengan polisi di wilayah Harjamukti.

Pemerintah Kota Depok bersama TNI-Polri akan menyelidiki kasus tersebut.

Tak hanya itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga  mendatangi langsung lokasi penyerangan massa terhadap polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Minggu (20/4/2025) sore.

2 Orang Tersangka

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengungkapkan pihaknya dibantu Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

Namun hingga kini, baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras di Mapolres Metro Depok pada Minggu (20/4/2025) sore.

Waras juga menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

Temuan Wakil Wali Kota Depok

Sedangkan, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmasyah mengungkapkan hasil temuannya saat turun langsung ke lokasi pembakaran mobil polisi.

Chandra mengaku tidak menemukan adanya pengurus lingkungannya seperti RT dan RW.

"Temuan sementara, ketika saya di sini mau mencari pak RT atau pak RW nya ternyata tidak ada, sehingga hal ini yang memang harus kami tindak lanjuti karena terkait pemerintahan. Karena tidak boleh ada sejengkal pun di Kota Depok yang tidak menjadi bagian dari pemerintahan," ujar Chandra seperti dilansir dari KompasTV. 

Kata Chandra ada kurang lebih 1600 KK yang tinggal di wilayah tersebut dan diduga mereka tidak berKTP Depok.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved