Viral di Media Sosial

5 Fakta 'si Penjaja Opak dari Orang Pinggiran' Mutilasi Pacarnya: Kerudung dan Golok Jadi Saksi Bisu

Berikut sederet fakta pemuda yang saat masih kecil sempat tampil di sebuah program TV Swasta bernama 'Orang Pinggiran' tersebut . 

Dok. Polres Serang
MULYANA MUTILASI PACAR - Mulyana (23), tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19) di Banten karena mengelak bertanggung jawab atas kehamilan korban. Mulyana ternyata pernah masuk program orang pinggiran di Trans7, 8 tahun silam. Ia dinarasikan sebagai penjaja opak yang hidup dalam keterbatasan dan tanpa kasih sayang orang tua karena sudah berpisah. (Dok. Polres Serang). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Akibat pergaulan bebas, Mulyana (23) dan kekasihnya, Siti Amelia (19) melakukan hubungan terlarang. 

Sang kekasih pun berbadan dua. 

Mengetahui Siti hamil, Mulyana ogah bertanggung jawab.

Ia memilih untuk menamatkan hidup kekasihnya dengan cara yang sangat keji. 

Berikut sederet fakta pemuda yang saat masih kecil sempat tampil di sebuah program TV Swasta bernama 'Orang Pinggiran' tersebut . 

1. Meminta nikah

Awal pembunuhan sadis itu berawal ketika Mulyana mengajak Siti untuk makan bakso di kawasan Ciomas pada 13 April 2025. 

Ia pun menjemput kekasihnya itu di rumah kakek. 

Setelah menandaskan bakso, ia membawa Siti ke daerah Peninjauan. 

Di sana, mereka berencana untuk membahas tentang janin yang dikandung korban. 

Namun, Mulyana meminta Siti untuk mengantarnya ke kawasan Gunung Kupa di Gunung Sari untuk melakukan jual beli barang. 

Saat dalam perjalanan, Siti meminta pelaku untuk menikahinya. 

Mulyana menolak permintaan itu. 

Namun, Siti terus menerus meminta laki-laki itu untuk bertanggung jawab dengan mempersuntingnya. 

Bagi Mulyana, Siti resek sekali. Terbesit pikiran jahat Mulyana terhadap Siti. 

2. Dibawa ke kebun karet

Mulyana akhirnya memilih membawa korban ke perkebunan karet yang sepi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved