Mulai Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pelecehan Honorer di Komisi A DPRD Jakarta, Kini Terancam Dipecat
Teka-teki terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai honorer berinisial N (29) di lingkungan Komisi A DPRD DKI Jakarta mulai terkuak.
Editor:
Wahyu Septiana
WARTA KOTA/AHMAD SABRAN/Istimewa
Dugaan pelecehan seksual terhadap pegawai honorer berinisial N (29) merupakan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang ditugaskan di Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada Kamis (17/4/2025)
Dalam laporannya, N mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor berinisial NS.
“Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban," demikian tertulis dalam laporan yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).
(TribunJakarta/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.