Terkuak Alasan Jokowi Tak Pernah Mau Tunjukkan Ijazah ke Publik, Kuasa Hukum: Ada Framing

Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan membeberkan mengapa Presiden ke-7 RI itu tak pernah menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Kuasa hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan membeberkan mengapa Presiden ke-7 RI itu tak pernah menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik.

Diketahui, polemik mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi saat ini kembali tengah menjadi sorotan.

Yakup menyampaikan jika Jokowi sampai menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik justru akan menjadi preseden buruk.

"Kami juga ingin meluruskan juga sedikit bahwa ada framing-framing di media seakan-akan, 'Tunjukkan aja lah Pak ijazahnya', pasti selesai kasusnya'," kata Yakup kepada wartawan usai bertemu Jokowi di restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

"Pertama kami sampaikan bahwa kalau sampai kita tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di republik ini," tambahnya.

Pasalnya, ujar Yakup, Indonesia merupakan negara hukum dimana semua harus ada prosedur yang mengatur.

"Indonesia kan negara hukum. Semua ada prosedurnya. Kalau ingin melaksanakan, meminta hak, itu ada prosedurnya. Ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain," paparnya.

Soal kunjungan Sespimmen ke rumahnya, Jokowi menegaskan tak ada matahari kembar di Indonesia. Ia menyebut 'matahari' di Indonesia itu hanya satu yakni Presiden Prabowo Subianto.
Soal kunjungan Sespimmen ke rumahnya, Jokowi menegaskan tak ada matahari kembar di Indonesia. Ia menyebut 'matahari' di Indonesia itu hanya satu yakni Presiden Prabowo Subianto.

Karenanya, Yakup mengklaim Jokowi siap menunjukan ijazahnya jika dalam persidangan.

"Pak Jokowi juga memberikan kami pesan bahwa selama itu sesuai yang meminta pihak-pihak berwenang pasti, karena Pak Jokowi taat hukum," ujarnya.

Yakup mengatakan, pihaknya juga siap melaporkan orang-orang yang menuduh Jokowi soal ijazah palsu.

Ia mengatakan, ada empat orang yang berpotensi dilaporkan dalam kasus ini.

Namun, ia masih enggan membeberkan siapa saja identitas keempat orang tersebut.

"Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakup.

Persiapkan jalur hukum. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada empat orang yang berpotensi dilaporkan dalam tuduhan ijazah palsu. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA).
Persiapkan jalur hukum. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada empat orang yang berpotensi dilaporkan dalam tuduhan ijazah palsu. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Yakup mengatakan, bukti-bukti yang telah dikantongi pihaknya mengarah pada ranah pidana.

Meski begitu, dia memastikan bahwa keputusan akhir terkait langkah hukum berada di tangan Jokowi.

"Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan," ujar Yakup.

(Tribunjakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved