Temuan Dedi Mulyadi di TKP Bakar Mobil Polisi Depok, Sisi Lain Kampung Baru Harjamukti Mencengangkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi temukan permasalahan saat tinjau TKP pembakaran mobil polisi di Depok. Sisi lain Kampung Baru Harjamukti mencengangkan.

TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
TEMUAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan jajaran Forkopimda Kota Depok menjelaskan persoalan pembakaran mobil polisi di wilayah Cimanggis, Kota Depok dan Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi ini, mobil polisi dibakar massa saat hendak mengamankan seorang tersangka kasus pidana pada Jumat (18/4/2025). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi temukan permasalahan saat tinjau TKP pembakaran mobil polisi di Depok. Sisi lain Kampung Baru Harjamukti mencengangkan.(TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

“Permasalahan pertanahan ini berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian.

“Selama ini pegangannya adalah untuk bisa memiliki KTP harus dapat izin dari pemilik lahan,” sambungnya.

Untuk mencari solusi tersebut, Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Kemendagri. 

Sisi Lain Kampung Baru

SISI LAIN KAMPUNG BARU - Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti
SISI LAIN KAMPUNG BARU - Suasana Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Di lokasi ini, mobil polisi dibakar massa saat hendak mengamankan seorang tersangka kasus pidana pada Jumat (18/4/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Sisi lain kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat terbongkar.

Usai aksi anarkis tersebut, berbagai permasalahan di wilayah ujung Kota Depok tersebut mencuat.

Legalitas lahan pemukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.

Yang lebih mencengangkan, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu). 

Melihat ketidak jelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan pemukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.

Area pemukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.

Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.

“Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).

Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.

“Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.

Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.

Halaman
123
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved