Tragedi Macet Horor di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Resah, Polda Metro Minta Pengelola Berbenah
Polda Metro Jaya minta stakeholder untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait bongkar muat barang untuk menghindari kejadian macet di jalan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polda Metro Jaya menggelar rapat bersama stakeholder terkait kemacetan yang terjadi di ruas jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rapat bersama ini digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (23/4/2025).
Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, dalam rapat ini, Polda Metro Jaya mengundang stakeholder terkait, mulai dari pengusaha logistik hingga pengelola pelabuhan.
"Pertemuan hari ini maksud dan tujuannya adalah mitigasi daripada kejadian kemarin adanya kemacetan panjang pada hari Kamis tanggal 17 April 2025," ucap Wijatmika.
"Sehingga mengalami gangguan lalulintas di seputaran pelabuhan, sehingga kita mengundang beberapa stakeholder, yang terkait, dari Pelindo, pengusaha transportasi, termasuk Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, dan dari KSOP," sambung dia.
Dalam pertemuan tersebut, stakeholder terkait juga membahas soal mitigasi yang bisa dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Polisi juga mengimbau para pengusaha logistik dan pengelola pelabuhan untuk mematuhi peraturan yang berlaku terkait bongkar muat barang.

Penegasan ini dilakukan untuk membuat semua unsur yang beraktivitas di pelabuhan bisa memperkuat komunikasi guna mencegah kemacetan parah terjadi lagi.
"Harapannya dengan adanya pertemuan ini, kejadian kemarin dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk jangan sampai muncul permasalahan yang serupa," ucap Wijatmika.
Wijatmika lantas meminta pihak pengelola pelabuhan untuk bisa mengatur secara maksimal arus keluar masuk barang setiap harinya.
Polisi juga berharap pengelola pelabuhan bisa memastikan tidak terjadi penumpukan barang yang sangat berpotensi memicu kemacetan.
"Sudah disepakati beberapa poin yang tentunya harapannya bisa dipatuhi, aturan-aturan yang ada, termasuk percepatan pelayanan keluar masuknya barang ataupun truk, tidak adanya penumpukan di beberapa titik sehingga akan menggangu lalulintas jalan yang tentunya masyarakat akan terganggu," kata dia.

"Ke depan kita akan perbaiki baik manajemen dalam area pelabuhan maupun area luar sehingga kita bisa maksimalkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.