Ada Proyek Pelebaran, Jalan Raya Gabus Ditutup : Berikut Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui 

Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan proyek pelebaran Jalan Raya Gabus, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan penggusuran bangunan liar.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
JALAN DITUTUP - Jalan Raya Gabus di Kecamatan Tambun Utara ditutup sementara, hal ini karena ada proyek pelebaran jalan di sepanjang bantaran Kali Sepak yang telah steril dari bangunan liar.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf 

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN UTARA - Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan proyek pelebaran Jalan Raya Gabus, kegiatan tersebut merupakan kelanjutan penggusuran bangunan liar di sepanjang Kali Sepak yang digagas Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM). 

Selama proses pembangunan, terdapat manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Gabus dengan menutup akses secara bertahap. 

Camat Tambun Utara, Najmuddin mengatakan, terdapat jalur alternatif yang sudah disiapkan untuk mengakomodir mobilitas warga selama proyek berjalan. 

"Penutupan jalan ini merupakan bagian penting dari proyek pelebaran yang bertujuan meningkatkan kapasitas jalan dan mengurangi kemacetan di masa depan, serta mencegah banjir," kata Najmuddin, Jumat (25/4/2025).

Beberapa jalur alternatif yang telah disiapkan diantaranya dari dan menuju Tambelang atau Sukawangi yakni, Jalan Srimukti yang terhubung ke Tol Gabus serta Jalan tanggul menuju Satriajaya dan Jejalen Jaya. 

Najmuddin memastikan, tim dari Kecamatan Tambun Utara terus memantau kondisi jalur alternatif tersebut untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.

Pantauan TribunJakarta.com, bantaran Kali Sepak telah bersih dari bangunan liar serta sedimentasi lumpur dan sampah yang menghambat aliran air. 

Kegiatan penggusuran sudah tidak ada lagi, kini digantikan dengan aktivitas pemasangan turap untuk proyek pelebaran jalan. 

Turap dipasang di sisi utara kali, sejumlah alat berat dan beton ditanam berjajar sepanjang Kali Sepak yang sudah steril dari bangli.

Kegiatan Proyek pembangunan menelan biaya Rp24.434.538.209, hal ini tertera pada papan informasi yang dipasang dekat lokasi. 

Pada papan informasi, nama proyek Pelebaran Exit Tol Gabus, waktu pelaksanaan 180 hari dimulai 28 Februari sampai 26 Agustus 2025.

Proyek pelebaran jalan merupakan kegiatan Pemkab Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi. 

Menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025, pelaksana proyek PT Zaki Karya Membangun.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved