Kabar Artis

Alasan Paula Verhoeven Laporkan Jubir Pengadilan Agama Jaksel ke KY, Pengacara: Sangat Merugikan

Pengacara Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Instagram Paula
Pengacara Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Putuskan laporkan ke Komisi Yudisial. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Paula Verhoeven, Erwin Natosmal Oemar, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan isi putusan perceraian kliennya dengan Baim Wong.

Pernyataan tersebut dinilai dapat menimbulkan keraguan di masyarakat dan memberikan tekanan kepada Paula.

Pernyataan Juru Bicara dan Dampaknya

Erwin menyoroti bahwa pernyataan juru bicara pengadilan yang menyatakan adanya "orang ketiga" dalam hubungan Paula dan Baim Wong telah memicu asumsi publik tentang perselingkuhan.

"Kami melihat ada gap antara pernyataan juru bicara pengadilan dengan teks keputusan. Pernyataan tersebut seakan membenarkan ada perselingkuhan," ujar Erwin dalam wawancara di YouTube Starpro pada Sabtu, 26 April 2025.

Ketidaksesuaian dalam Putusan

Erwin menegaskan bahwa dalam putusan sidang tidak terdapat informasi mengenai perselingkuhan.

"Ini sangat merugikan. Kami akan melaporkan hal ini ke Komisi Yudisial (KY) karena ada ketidakseimbangan antara teks dan apa yang disampaikan," jelasnya.

Pernyataan juru bicara yang mengaitkan perselingkuhan dengan hubungan intim, menurut Erwin, tidak terdapat dalam keputusan yang resmi.

Kerugian bagi Klien

Erwin menekankan bahwa pernyataan juru bicara seharusnya bersifat objektif dan tidak mengandung opini pribadi.

"Juru bicara PA seharusnya hanya menyampaikan apa yang ada dalam teks putusan. Opini pribadi justru merugikan klien kami," tegasnya.

Akibat pernyataan tersebut, Paula Verhoeven harus menghadapi banyak cacian dari publik.

"Bu Paula menjadi korban dalam hal ini, terzalimi dan terpojokkan karena pernyataan-pernyataan yang tidak tepat," ungkap Erwin.

Dampak pada Keluarga

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved