Truk Kontainer di Jakarta Bikin Macet, Anggota DPRD DKI Kenneth Usul ke Pramono Berlakukan Jam Malam
Keberadaan truk kontainer di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Utara, masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Keberadaan truk kontainer di wilayah Jakarta, khususnya Jakarta Utara, masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya teratasi.
Meski menjadi urat nadi logistik nasional karena kedekatannya dengan Pelabuhan Tanjung Priok, tingginya volume kendaraan berat setiap hari telah menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas, berbagai masalah muncul dan menuntut perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menyikapi keberadaan truk kontainer di Jakarta, yang hingga saat ini belum teratasi dengan baik.
Meskipun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan pembatasan jam operasional truk berat melalui Pergub Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Barang.
Namun, kata dia, implementasinya kerap tidak konsisten.
"Saya menilai koordinasi antara Dishub, Kepolisian, dan Operator Pelabuhan belum optimal. Jam operasional truk di Jakarta harus dikunci dengan aturan yang tegas, jika hanya diberi teguran itu pasti akan dianggap angin lalu," kata Kenneth, Senin (28/4/2025).

Karenanya, Kenneth meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, untuk menerapkan jam operasional truk pada malam hari.
Hal itu guna mencegah kerusakan jalan, mengurangi kemacetan dan gangguan lalu lintas, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
"Jadi truk idealnya hanya boleh melintas di Jakarta antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak kerusakan jalan, kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan lainnya. Karena pada malam hari arus lalu lintas tidak terlalu ramai dan agak lenggang," kata Kenneth.
"Saya harap Pak Gubernur Pramono Anung bisa menerapkan jam operasional truk di Jakarta pada malam hari demi menurunkan angka kemacetan di pagi, siang dan sore hari," lanjutnya.
Selain itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu meminta kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap truk yang melintas, khususnya yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan (ODOL) agar dapat meningkatkan keselamatan di jalan raya dan melindungi infrastruktur jalan.
"Dishub harus melakukan operasi serentak di berbagai wilayah di Jakarta untuk memeriksa truk yang melanggar aturan, baik secara administratif maupun teknis dengan melibatkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), dan berbagai pemangku kepentingan lain."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.