Cerita Kriminal
Perkara Cemburu Diduga Jadi Motif Pembunuhan Wanita di Kos-kosan Cibitung Bekasi
Polisi meringkus pria berinisial MA, pelaku pembunuhan wanita di kos-kosan Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Diduga cemburu.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBITUNG - Pria berinisial MA, pelaku pembunuhan wanita di kos-kosan Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi telah diringkus Jatanras Polda Metro Jaya.
Hal ini juga dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Mustofa.
Pelaku MA diringkus di Rest Area daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat pada, Senin (28/4/2025).
"Tadi malam ditangkap di Subang, yang jelas kan dia ingin melarikan diri keluar kota, dia orang Jakarta si MA ini," kata Mustofa, Selasa (29/4/202/).
Pihaknya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya, motif pembunuhan diduga karena cemburu.
"Karena pelaku menemukan foto korban dengan laki-laki lain," jelas dia.
Tetapi kepolisian masih terus mendalami, pelaku mengaku memiliki hubungan spesial dengan korban berinisial WD (21).
Mustofa belum menjelaskan lebih rinci perihal hubungan yang dimaksud.
Tetapi pelaku diketahui sudah memiliki istri.
"Iya bilangnya hubungannya (pacaran), tapi masih kita dalami karna tersangka sudah punya istri," tegas dia.
Sebelumnya, jasad wanita ditemukan di dalam kos-kosan pada Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, mengatakan, korban berinisial WD berusia 21 tahun warga Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
"Kami mendapatkan informasi terkait adanya penemuan seorang perempuan yang meninggal di kos-kosan atau kontrakan di daerah Cibuntu," kata Tri.
Jasad WD ditemukan terkapar di atas kasur, terdapat sejumlah luka di tubuh korban berupa sayatan dan memar akibat dihantam benda tumpul.
"Terdapat luka sayatan di bagian lengan, pergelangan tangan dan juga leher dan juga ada sedikit luka di bagian belakang," jelas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.