Hercules Ngamuk Sebut Sutiyoso Bau Tanah karena Ormas Disebut Preman hingga Pakaiannya Mirip TNI

Hercules, ngamuk hingga menghina Sutiyoso, purnawirawan jenderal TNI bintang tiga yang juga Gubernur Jakarta (1997-2007).

|
Hercules (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI) dan Sutiyoso (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
HERCULES DAN SUTIYOSO - Kolase foto Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules Rosario Marshal di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023), dengan Sutiyoso di Menteng, Jakarta, Jumat (19/1/2024). Keduanya berseteru terkait wacana revisi UU Ormas. 

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyetujui wacana revisi UU Ormas.

“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu mengubah legislasinya,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).

Eddy menilai langkah tersebut bisa menjadi salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap ormas yang kerap mengganggu dunia usaha.

Menurut Eddy, aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akan berdampak pada iklim investasi dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata politikus PAN ini.

Dia pun mengingatkan bahwa keamanan dan kepastian hukum menjadi hal yang paling dipertimbangkan investor untuk menanamkan modalnya.

“Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” jelas Eddy.

DPR Tunggu Usulan

Di sisi lain, Komisi DPR RI menunggu usulan resmi soal wacana revisi UU Ormas yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan prosedur yang tepat untuk melanjutkan revisi UU Ormas adalah dengan adanya usulan resmi dari pemerintah.

"Karena yang menyampaikan adalah Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut," kata Rifqi dalam wawancara dengan Tribunnews pada Minggu (27/4/2025).

Revisi UU Ormas ini menjadi topik hangat menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap beberapa ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menteri HAM Angkat Bicara

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun angkat bicara soal wacana revisi UU Ormas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Tribunnews, Selasa (29/4/2025), Pigai menilai bahwa revisi UU Ormas harus dilihat dari sisi positif, yaitu untuk memajukan demokrasi di Indonesia.

"Saya melihat wacana revisi ini sebagai langkah positif untuk memajukan demokrasi, bukan sebaliknya dari sisi negatif yang bisa mengancam kebebasan berorganisasi," ujar Pigai.

Pigai mengungkapkan bahwa revisi yang direncanakan tidak boleh bersifat membatasi kebebasan ormas, melainkan harus mengedepankan pengaturan yang jelas dan baik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved