Nyaris Tak Punya Lahan Sawah, Pemprov Jakarta Harus Beli Beras hingga Rp 11 Miliar dari Karawang
Tak punya lahan pertanian yang memadai, Pemprov DKI Jakarta terpaksa membeli beras Rp 11 miliar dari Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWANG - Gara-gara tak punya lahan pertanian yang memadai, Pemprov DKI Jakarta terpaksa membeli beras dari Karawang, Jawa Barat.
Sebagai informasi, saat ini kebutuhan beras warga Jakarta mencapai 25.000 ton per hari, sementara lahan sawah yang ada di ibu kota kurang lebih hanya 400 hektare.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta harus menggandeng daerah lain yang jadi lumbung padi, salah satunya Karawang.
Kerja sama dentan Pemkab Karawang pun dijalin lewat program Contract Farming.
Kerja sama ini ditandangi dengan aksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memanen padi bersama Bupati Karawang Aep Syaepuloh di kawasan Kutawargi, Karawang, Jawa Barat pada pagi tadi.
“Pemprov Jakarta harus melakukan kerja sama yang produktif yang saling menguntungkan dengan pemerintah-pemerintah daerah penghasil (beras), salah satunya adalah Karawang,” ucapnya, Selasa (6/5/2025).
Pramono bilang, Karawang dipilih karena memiliki luas lahan pertanian yang cukup luas, yaitu mencapai 87.000 hektare.
Lewat kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta bakal memanfaatkan lahan seluas 600 hektare untuk ditanami padi.
“Karawang ini surplus padinya gede banget, lahannya ada 87.000 sampai 88.000 hektare dan itu sudah dibuat untuk (sawah), tidak bisa lagi dikembangkan untuk perumahan dan hal-hal lain,” ujarnya.
Dengan perjanjian kerja sama ini, Karawang ditargetkan mampu menyuplai 1.564 ton beras untuk Jakarta sepanjang 2025 ini.
Nantinya, beras tersebut akan dibeli dengan harga Rp7.000 per kilogram. Angka ini lewat tinggi dibandingkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp6.500.
Merujuk pada angka-angka ini, maka setidaknya Pemprov DKI Jakarta harus menggelontorkan anggaran paling tidak Rp10,8 miliar untuk membeli beras dari Karawang.
Adapun perjanjian kerja sama ini bakal dievaluasi setiap tahunnya, Pramono pun berjanji bakal memperluas cakupan kerja sama bila Karawang bisa memenuhi target yang diberikan.
“Kalau memang bisa ditingkatkan, tolong ditingkatkan untuk Karawang, karena tempatnya dekat dan ngapain kami tidak memanfaatkan yang dekat dan pasti biaya transportasinya lebih murah,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyambut baik kerja sama dengan Pemprov DKI di bidang pangan ini.
Ia pun menyanggupi bila Pemprov DKI ingin memperluas cakupan kerja sama tersebutz
“Sebetulnya kalau Karawang, kami memiliki target di 2025 hampir 1,4 juta ton gabah kering. Jadi pak gubernur mintanya berapa, saya siap,” kata dia.
Kerja Sama Pangan Tak Hanya dengan Karawang
Dalam kesempatan ini, Gubernur Pramono juga menegaskan Pemprov DKI Jakarta bakal menjalin kerja sama dengan daerah-daerah penghasil beras.
Tak cuma dengan Karawang, kerja sama juga akan dijalin dengan daerah lain, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Jadi DKI tentunya akan mengambil dari seluruh Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagainya,” tuturnya.
Pramono pun mencontohkan daerah Kediri yang merupakan salah satu lumbung padi di Jawa Timur.
Ia pun menegaskan, kerja sama dengan Kediri tak menyangkut masalah personal dimana Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana merupakan putra dari Pramono.
“Bukan karena apa-apa, sebenarnya Kediri itu termasuk penghasil padi yang paling utama di Jawa Timur,” ucapnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kerja sama Contract Farming di lahan seluas 8.000 hektare yang ada tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Program Contract Farming ini digencarkan lantaran besarnya kebutuhan beras di Jakarta tak sebanding dengan luasan lahan sawah di ibu kota.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.