Warga Bekasi dan Depok Tergiur Cuan World Coin, Nasib WorldID Bermasalah di Spanyol dan Hong Kong 

Warga Bekasi dan Depok tergiur cuan bila melakukan scan retina mata di kantor WorldID atau World Coin. Ternyata bermasalah di luar negeri.

KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA/TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
NASIB WORLD COIN- Kantor WorlID di Bekasi. Warga Bekasi dan Depok tergiur cuan bila melakukan scan retina mata di kantor WorldID atau World Coin. Ternyata bermasalah di luar negeri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Bekasi dan Depok tergiur cuan bila melakukan scan retina mata di kantor WorldID atau World Coin.

Kantor WorldID tidak pernah sepi dikunjungi warga. Mereka ingin mendapatkan uang setiap bulan setelah melakukan pemindaian retina mata.

Pengakuan warga yang telah memindai retina mata telah mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu-Rp330 ribu.

Namun, kantor WorldID atau World Coin kini telah tutup. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID.

Dua perusahaan yang menaungi kegiatan tersebut, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Bermasalah di Spanyol dan Hong Kong

Ternyata bukan hanya di Indonesia, proyek World Coin juga melanggar privasi di Eropa dan Hong Kong.

Di Eropa, proyek ini sudah menghadapi sejumlah gugatan privasi. 

Sebagaimana diberitakan Reuters pada 20 Desember 2024, perusahaan World Coin milik Sam Altman kedapatan punya rekam jejak berkaitan dengan masalah privasi di sejumlah negara Eropa.

Pada 19 Desember 2024, otoritas perlindungan data Spanyol (AEPD) telah meminta World Coin untuk menghapus seluruh data pemindaian iris yang telah dikumpulkan sejak proyek tersebut dimulai. 

Aktivitas Worldc Coin telah memicu kekhawatiran dan melanggar Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa. Perusahaan yang kini dikenal sebagai World itu berkantor pusat di kota Erlangen, Bavaria, Jerman. 

Pada Maret 2024, Pengadilan Tinggi Spanyol mengesahkan larangan sementara terhadap aktivitas pemindaian iris yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dan menolak banding yang diajukan oleh pemilik Worldcoin. 

Didirikan pada 2019 oleh CEO OpenAI, Sam Altman, World Coin bertujuan membangun sistem identitas global dengan menawarkan pemindaian iris sebagai imbalan untuk mata uang kripto gratis dan identitas digital. 

Meski menuai kontroversi, pengguna World Coin sempat terus bertambah. 

Laporan dari NDTV pada 20 Desember 2024, situs resmi World Coin mencatat bahwa dalam tujuh hari terakhir telah terjadi 343.904 verifikasi identitas unik. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved