Ditolak 2 Gubernur, Program Dedi Mulyadi Bina Siswa Nakal di Barak TNI Didukung Penuh Menteri HAM

Program pembinaan siswa nakal dengan mengirim ke barak TNI ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan penuh Menteri HAM

Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
BARAK TNI DEDI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama siswa yang sedang dibina di barak TNI, Purwakarta. Foto tersebut merupakan tangkapan gambar dari video Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel yang tayang Sabtu (3/5/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Program pembinaan siswa nakal dengan mengirim ke barak TNI ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendapat dukungan penuh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Di sisi lain, program tersebut mendapat penolakan dari Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk diterapkan di daerah mereka masing-masing.

Dukungan Menteri HAM

Dukungan Menteri HAM ditunjukkan ketika konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Pigai menyebut program Dedi Mulyadi tidak menyalahi HAM.

Sebab, pembinaan yang diinisiasi Dedi Mulyadi bukanlah corporal punishment, atau hukuman fisik dari pendidik kepada siswa yang bertentangan dengan prinsip, seperti pemukulan.

"Kebijakan gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim, ya mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya pertegaskan tidak melanggar HAM, karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment," kata Pigai, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Pigai, pembinaan militer bukanlah hukuman fisik yang ditentang dari sudut pandang HAM.

"Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab," ujar dia.

Bahkan, Pigai mengatakan, jika implementasi pendidikan siswa nakal ke barak ini berhasil, dia akan mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membuat aturan agar kegiatan yang sama bisa dilakukan di banyak tempat.

"Ya, kami meminta Menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia, kalau bagus," ucap dia.

Komnas HAM Minta Evaluasi

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, meminta kebijakan Dedi Mulyadi harus dievaluasi karena menurutnya edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer. 

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Menurut Atnike, tak masalah jika siswa nakal diajak ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier, seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI.

Gubernur Jateng Sebut Dedi Mulyadi Ngarang

Sebelumnya, 

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, tegas menolak menerapkan siswa masuk barak TNI ala Dedi Mulyadi.

Eks Kapolada Jateng itu mengutarakan alasannya.

Menurut Ahmad Luthfi sudah ada aturan hukum untuk menangani siswa yang melakukan pelanggaran atau bermasalah. 

Untuk kategori anak yang masih di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tua. 

Sementara untuk anak sudah cakap umur akan ditindak sesuai hukum.

"Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya," kata Ahmad Luthfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribunnews.

Ia menekankan bahwa tidak perlu ada kebijakan tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut peran orang tua dan guru tetap menjadi bagian utama dalam pembinaan siswa bermasalah.

"Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan orang tuanya," sambung Luthfi.

Gubernur Jakarta Punya Cara Sendiri

Gubernur Jakarta, Pramono Anung pun memiliki sikap yang sama dengan Luthfi.

Politikus senior PDIP itu enggan meniru kebijakan Dedi Mulyadi soal pembinaan siswa bermasalah.

Namun ia enggan berbicara panjang lebar. Alasannya hanya karena dirinya ingin berbeda alias memiliki cara sendiri, tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

“Jakarta punya kebijakan tersendiri, terima kasih,” ucapnya singkat saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved