4 Persen ASN DKI Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu: DPRD Minta Warga Jadi Cepu,Pramono Bakal Bina

Masih ada empat persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang tak patuh dengan tak menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Istimewa/Dok. Tim Media Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
PRAMONO NAIK TRANSPORTASI UMUM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tampak diajak selfie oleh salah satu penumpang yang satu bus dengannya, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ada empat persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang tak patuh dengan tak menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Hal ini terungkap usai dua pekan penerapan kebijakan ini.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan tingkat kepatuhan ASN menggunakan transportasi umum baru mencapai 96 persen.

Kata DPRD Jakarta

Oleh sebab itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono sempat meminta keterlibatan masyarakat dalam hal ini.

Tentunya untuk melakukan pengawasan terhadap ASN.

Masyarakat yang dimaksudnya pun yakni masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Masyarakat ini dimintanya untuk menjadi cepu alias informan bagi Pemerintah DKI Jakarta.

lihat fotoRemaja putri, Aura Cinta muncul kembali dengan membawa solusi di tengah polemik larangan wisuda yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini muncul lagi beri solusi soal biaya ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Remaja putri, Aura Cinta muncul kembali dengan membawa solusi di tengah polemik larangan wisuda yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kini muncul lagi beri solusi soal biaya ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Masyarakat juga dapat dilibatkan dalam pengawasan melalui mekanisme pelaporan."

"Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN dapat melaporkan kepatuhan mereka misalnya melalui aplikasi atau formulir tertentu," kata Mujiyono dikutip dari wartakotalive.com, Kamis (8/5/2025).

Saran lainnya, Mujiyono juga mengusulkan agar masing-masing instansi untuk melakukan pengecekan secara acak di area parkir kantor.

Petugas dapat memantau di jalur transportasi umum untuk mengecek kepatuhan mereka terhadap Ingub tersebut.

Pramono Beri Sanksi

Gubernur Pramono turut mewanti-wanti para ASN untuk mematuhi instruksinya ini.

Orang nomor satu di Jakarta ini tegas tak akan segan memberikan sanksi berat kepada ASN yang tak patuh instruksinya itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved