Baru Dilantik Pramono, Kadis Gulkarmat Jakarta Bayu Meghantara Diserang Hoaks No WA Minta Uang
Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara diserang hoaks sehari setelah dilantik Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kamis (8/5/2025).
TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara diserang hoaks sehari setelah dilantik Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Ruang Balai Agung, kompleks Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (7/5/2025) sore.
Terkini, akun Whatsapp (WA) mengaku Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara meminta uang.
Hal tersebut diunggah akun instagram terverifikasi @jalahoaks dahn @humasjakfire, Kamis (8/5/2025).
Akun itu mengunggah beredarnya akun WA yang mengaku sebagai Kadis Gulkartmat Jakarta Bayu Meghantara memberikan nomor rekening dan meminta transfer ke sejumlah pihak.
Pihak Dinas Gulkarmat menegaskan bahwa akun Whatsapp dengan nomor yang beredar itu bukan milik Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara.
Hal itu merupakan bentuk penipuan adapun tim Jalahoaks memeriksa ke aplikasi Get Contact dan diketahui bahwa nomor itu terdaftar atas nama Akmal M3.
"Benarkah akun Whatsapp mengatasnamakan Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara meminta transfer sejumlah uang? Faktanya, akun Whatsapp itu bukan milik Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara dan merupakan akun penipuan," tulis caption instagram tersebut.
"Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content). Ingat selalu 2L: Lihat dan Laporkan
Kirim aduan kamu ke: 081350005331 (WhatsApp)," sambung unggahan tersebut.
Profil Bayu Meghantara
Dikutip dari Tribunnewswiki, Bayu Meghantara lahir pada 20 Mei 1872 di Kender, Jakarta, Indonesia.
Ia dikenal sebagai mantan Wali Kota Jakarta Pusat.
Bayu Meghantara menikahi Sinthya Ayuningrum.
Pernikahannya tersebut dikaruniai dua orang anak bernama Annisya Putri Praja dan Arrayhan Putra Praja.
Bayu Meghantara menamatkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan ke III tahun 1993.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.