Dedi Mulyadi Sebut Jika Jadi Gubernur Jakarta Bisa Gaji Rp 10 Juta Per Kepala Keluarga
Jika Dedi Mulyadi menjadiGubernur Jakarta, dia mengaku bisa menggaji Rp 10 juta per kepala keluarga.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jika Dedi Mulyadi menjadi Gubernur Jakarta, dia mengaku bisa menggaji Rp 10 juta per kepala keluarga, karena besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki.
Namun, seperti diketahui, Dedi merupakan Gubernur Jawa Barat.
Ia bicara soal APBD Jakarta saat pidato di Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2025 di Bandung, Selasa (6/5/2025) lalu.
Dedi memberi hitung-hitungan perbandingan antara besaran APBD dengan jumlah penduduk Jakarta.
Besaran APBD Jakarta di kisaran Rp 90 triliun, sedangkan penduduk Jakarta ia genapkan menjadi 10 juta.
Dedi mengasumsikan satu kepala keluarga terdiri dari empat sampai lima orang, maka ada dua juta kepala keluarga di Jakarta.
"Jakarta ini Pak, penduduknya di bawah 10 juta, APBD-nya Rp 90 triliun. Kalau di Jakarta itu dari 10 juta (penduduk) ada 2 juta kepala keluarga, itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp 10 juta."
"Karena Rp 10 Juta dikali 2 juta (kepala keluarga) hanya Rp 20 triliun. Kalau saya (jadi gubernurnya), bagi," kata Dedi Mulyadi.
Dedi tidak bisa menggaji warganya di Jawa Barat karena jumlah penduduknya mencapai Rp 50 juta.
Sedangkan APBD Jawa Barat per tahun 2024 hanya Rp 36 triliun.
"Beda, kalau Jabar 50 juta penduduk," jelasnya.
Pemaparan soal APBD itu bagian dari gagasan Dedi soal keadilan fiskal daerah.
Menurutnya, suatu daerah pada akhirnya harus menjadi mandiri.
Untuk mencapai kemandirian itu, diperlukan pembangunan berorientasi target yang berkemajuan.
"Pembangunan harus diselesaikan dalam waktu cepat, setelah itu berarah pada investasi. Gak bisa pembangunan gini-gini terus," kata Dedi.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh mangkrak ataupun molor sampai ke tahun selanjutnya.
"Apa yang kita selesaikan dalam waktu 1 tahun, apa yang waktu 2 tahun, apa yang waktu 3 tahun, apa yang waktu 4 tahun, apa yang waktu 5 tahun, ini semuanya tidak boleh berulang, pekerjaan kemarin harus tidak boleh dikerjakan hari ini lagi."
"Kenapa, pembangunnya ke depan tujuannya untuk apa, agar fiskal ini, fiskal yang tahun kemarin itu tidak digunakan untuk tahun ini."
"Dan negara sudah mulai berpikir untuk membangun kemandirian," papar Dedi.
Hasil Munas
Sebagai informasi, Munas ADPSI 2025 menyepakati Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa sebagai Ketua ADPSI Periode 2024-2029.
Ketua ADPSI Periode 2019-2024 sekaligus Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan ucapan selamat.
Khoirudin juga berharap, kepengurusan ADPSI yang baru nantinya dapat menjaga solidaritas antara DPRD Provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Bahkan dapat memfasilitasi pertemuan dengan gubernur, menteri Dalam Negeri (Mendagri), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hingga bertemu dengan Presiden RI.
Termasuk memfasilitasi pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) dan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).
Sehingga dapat menjadi kekuatan yang besar dalam mengadvokasi kepentingan publik bersama pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan pengurus yang baru ini bisa menjebatani, karena ketua yang baru ini dari Gerindra (Partai-Red). Presiden kita pun dari Gerindra,” ujar Khoirudin dikutip dari laman DPRD Jakarta.
“Harapan kita baik secara formal maupun informal dapat dijembatani dengan Presiden RI. Sehingga apa yang menjadi harapan kita seluruh Indonesia bisa disampaikan oleh Presiden RI kepada Mendagri,” tambahnya.
Selain itu, kepengurusan ADPSI Periode 2024-2029 diharapkan dapat mendorong Mendagri untuk menindaklanjuti hasil Badan Legislasi DPR terkait perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.
Tujuannya agar Anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya memiliki peran, hak, dan kedudukan sejajar dengan pejabat negara.
“Tentu seluruh provinsi Indonesia memberikan harapan bahwa peran kita agar lebih kuat perlu didukung oleh regulasi. Regulasi itu yang bisa merevisi adalah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Khoirudin.
Meski demikian, Khoirudin mengapresiasi dukungan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang siap menjadi mediator untuk bertemu dengan Mendagri RI Tito Karnavian.
“Karena memang semua produk hukum kita dari Kemendagri. Nah yang bisa menembus dan menjembatani antara DPRD Kota, DPRD Kabupaten, dan Asosiasi Provinsi adalah DPR RI,” jelas Khoirudin.
“Kita sepenuhnya telah bekerja dengan luar biasa tiap hari, tiap saat. Dari yang lahir sampai meninggal dunia diminta peran kita. Namun demikian, kita dibatasi oleh regulasi yang sudah dikeluarkan,” tambah Khoirudin.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ketua DPRD Jakarta Dukung Kebijakan Gubernur Pramono Soal Diskon Pajak Hotel dan Restoran |
![]() |
---|
Ketua DPRD DKI Minta Petugas Turun Langsung Atur Lalu Lintas di TB Simatupang |
![]() |
---|
Ketua DPRD DKI Usul Jakarta Punya Madrasah Aliyah Negeri di Bawah Kelola Disdik |
![]() |
---|
Tubuh Anak di Sukabumi Jadi Sarang Ribuan Cacing Bikin Dedi Mulyadi Kecewa, PKK dan Posyandu Kemana? |
![]() |
---|
Ibu Gangguan Jiwa dan Ayah TBC, Bocah 4 Tahun Meninggal Tubuhnya Penuh Cacing, Bertelur Sampai Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.