Viral di Media Sosial

Dilaporkan Orangtua Murid, Mardigu Minta Dedi Mulyadi Pantang Mundur: Anak Nakal Butuh Dikasih Keras

Mardigu tetap meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar pantang mundur dengan program siswa nakal masuk barak militer. 

|
Tangkapan layar Kompas.com, YouTube KDM Channel, dan Tribunnews
BELA KDM - Pengusaha asal Indonesia, Mardigu Wowiek Prasantyo membela Dedi Mulyadi setelah dilaporkan orangtua murid karena program barak militer untuk siswa nakal yang digagasnya. Mardigu mengatakan agar Dedi Mulyadi pantang mundur menjalankan program tersebut. (Tangkapan layar Kompas.com, YouTube KDM Channel, dan Tribunnews). 

Adhel, yang juga dikenal sebagai seorang pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap program pendidikan militer untuk siswa nakal.

Ia menganggap Dedi tidak memahami filosofi pendidikan.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel, Jumat (9/5/2025).

Adhel mengungkapkan tiga alasan utama penolakannya.

Pertama, ia menilai pendekatan militer bertentangan dengan esensi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia.

"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan. Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," tegasnya.

Ia juga menyebut, kenakalan siswa sering kali muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar.

Menurutnya hal tersebut merupakan tugas guru dan orangtua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.

"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.

Alasan kedua, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer untuk anak-anak tersebut.

Ia khawatir akan adanya kekerasan atau intimidasi selama proses tersebut berlangsung.

Dia juga mempertanyakan apakah jaminan bahwa kebijakan ini bakal menyelesaikan persoalan kenalakan remaja.

Ketiga, ia menduga Dedi Mulyadi telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur karena tidak ada payung hukum yang membolehkan militer terlibat langsung dalam pendidikan siswa.

"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya," ujar Adhel.

"Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang. Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai Gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," kata Adhel menambahkan.

Penjelasan Dedi Mulyadi soal anak dimasukkan ke barak militer

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved