Waspada! BPBD DKI Terbitkan Peringatan Dini Rob 11-17 Mei, Ini Daftar Wilayah Terdampak  

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob pada 11 Mei hingga 17 Mei 2025.

Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
ILUSTRASI BANJIR ROB - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob pada 11 Mei hingga 17 Mei 2025. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini banjir pesisir atau rob pada 11 Mei hingga 17 Mei 2025.

Peringatan dini ini diterbitkan berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait adanya fenomena Bulan Purnama pada 12 Mei mendatang.

Fenomena ini pun berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum berupa banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Jakarta.

Untuk itu warga yang tinggal di pesisir utara Jakarta diimbau untuk waspada terhadap potensi genangan.

Bagi masyarakat yang mengalami kondisi darurat bisa menghubungi layanan Jakarta Siaga di nomor 112.

Layanan ini bebas biaya dan beroperasi 24 jam penuh.

Berikut daftar 12 wilayah di Jakarta yang diprediksi terdampak ron:

1. Kamal Muara

2. Kapuk Muara

3. Penjaringan

4. Pluit

5. Ancol

6. Kamal

7. Marunda

8. Cilincing

9. Kalibaru

10. Muara Angke

11. Tanjung Priok

12. Kepulauan Seribu 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved