Program Barak TNI Dilaporkan ke Komnas HAM, Mardigu Akui Cara Dedi Mulyadi Keras Demi Anak Selamat

Program siswa nakal dibawa ke barak militer dilaporkan ke Komnas HAM. Mardigu akui cara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi keras demi selamatkan anak.

Sebelumnya diberitakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai kontroversi.

Seorang orangtua murid, Adhel Setiawan, melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena menilai kebijakan tersebut melanggar HAM dan menyimpang dari tujuan pendidikan.

Adhel, yang juga dikenal sebagai seorang pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap program pendidikan militer untuk siswa nakal.

Ia menganggap Dedi tidak memahami filosofi pendidikan.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel, Jumat (9/5/2025).

Adhel mengungkapkan tiga alasan utama penolakannya.

Pertama, ia menilai pendekatan militer bertentangan dengan esensi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia.

"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan. Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," tegasnya.

Ia juga menyebut, kenakalan siswa sering kali muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar.

Menurutnya hal tersebut merupakan tugas guru dan orangtua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.

"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.

Alasan kedua, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer untuk anak-anak tersebut.

Ia khawatir akan adanya kekerasan atau intimidasi selama proses tersebut berlangsung.

Dia juga mempertanyakan apakah jaminan bahwa kebijakan ini bakal menyelesaikan persoalan kenalakan remaja.

Ketiga, ia menduga Dedi Mulyadi telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur karena tidak ada payung hukum yang membolehkan militer terlibat langsung dalam pendidikan siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved