Program Barak TNI Dilaporkan ke Komnas HAM, Mardigu Akui Cara Dedi Mulyadi Keras Demi Anak Selamat
Program siswa nakal dibawa ke barak militer dilaporkan ke Komnas HAM. Mardigu akui cara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi keras demi selamatkan anak.
TRIBUNJAKARTA.COM - Program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yakni siswa nakal dibawa ke barak TNI dilaporkan ke Komnas HAM.
Mardigu Wowiek Prasantyo, yang akrab disapa Bossman Mardigu kembali membela Dedi Mulyadi.
Komisaris Utama Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) itu mengakui cara Dedi Mulyadi memang keras.
Namun, kebijakan Dedi Mulyadi itu dianggap Mardigu sebagai langkat menyelamatkan anak-anak.
"Kalau enggak ditegasin mau sampai kapan," kata Mardigu dikutip dari akun instagram @mardiguwp, Minggu (11/5/2025).
"Ini bukan soal galak-galakan. Ini soal menyelamatkan anak-anak yang sudah di ujung jurang," sambung Mardigu.
Mardigu mengingatkan bahwa aksi tawuran menyusahkan warga dan melawan guru.
Ia pun mempertanyakan apakah harus menggunakan pendekatan lembut yang telah digunakan berkali-kali.
"Cara Dedi Mulyadi memang keras, tapi kada anak-anak yang keras kepala butuh disiplin yang lebih keras lagi," ucap Mardigu.
Menurut Mardigu, dalam kehidupan terdapat aturan dan konsekuensi. Bila anak-anak itu tidak belajar saat ini maka masyarakat yang bakal menanggung akibatnya di kemudian hari.

Pernyataan Dedi Mulyadi
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya memberikan jawaban bagi yang mengkritik kebijakannya yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer.
Bahkan jawaban ini juga ditujukan bagi orangtua murid yang kini melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Terima kasih ya pada semua pihak yang memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mengatasi anak-anak di Jawa Barat, remaja yang berperilaku khusus. Saya terima kasih atas kritik, saran bahkan tuduhan dan pelaporan sebagai gubernur yang melanggar hak asasi manusia, melanggar hak anak-anak," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagramnya, Sabtu (10/5/2025).
Dedi Mulyadi dilaporkan
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer menuai kontroversi.
Seorang orangtua murid, Adhel Setiawan, melaporkan Dedi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena menilai kebijakan tersebut melanggar HAM dan menyimpang dari tujuan pendidikan.
Adhel, yang juga dikenal sebagai seorang pengacara dari kantor hukum Defacto & Partners Law Office, secara terbuka menyatakan keberatannya terhadap program pendidikan militer untuk siswa nakal.
Ia menganggap Dedi tidak memahami filosofi pendidikan.
"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini. Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel, Jumat (9/5/2025).
Adhel mengungkapkan tiga alasan utama penolakannya.
Pertama, ia menilai pendekatan militer bertentangan dengan esensi pendidikan yang seharusnya memanusiakan manusia.
"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan. Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk. Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," tegasnya.
Ia juga menyebut, kenakalan siswa sering kali muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar.
Menurutnya hal tersebut merupakan tugas guru dan orangtua beserta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.
"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.
Alasan kedua, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer untuk anak-anak tersebut.
Ia khawatir akan adanya kekerasan atau intimidasi selama proses tersebut berlangsung.
Dia juga mempertanyakan apakah jaminan bahwa kebijakan ini bakal menyelesaikan persoalan kenalakan remaja.
Ketiga, ia menduga Dedi Mulyadi telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur karena tidak ada payung hukum yang membolehkan militer terlibat langsung dalam pendidikan siswa.
"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya," ujar Adhel.
"Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang. Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai Gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," kata Adhel menambahkan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.