Orang Kepercayaan Pramono Enggan Cemooh Klaim Dedi Mulyadi Bisa Gaji Warga Jakarta Rp 10 Juta Per KK

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengklaim bisa menggaji warga Jakarta Rp 10 juta per KK. Orang kepercayaan Pramono Anung enggan mencemooh KDM.

TribunBekasi.com/Muhammad Azzam/TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
DEDI MULYADI GAJI WARGA - Kolase Dedi Mulyadi dan Chico Hakim. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklaim bisa menggaji warga RP 10 juta per KK bila menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Orang kepercayaan Pramono Anung enggan mencemooh. 

Dedi memberi hitung-hitungan perbandingan antara besaran APBD dengan jumlah penduduk Jakarta.

Besaran APBD Jakarta di kisaran Rp 90 triliun, sedangkan penduduk Jakarta ia genapkan menjadi 10 juta.

KLIK SELENGKAPNYA: PKS Jawa Barat Menganggap Gaya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Memimpin One Man Show. Dedi Mulyadi Beri Alasannya Tak Diskusi dengan DPRD.
KLIK SELENGKAPNYA: PKS Jawa Barat Menganggap Gaya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Memimpin One Man Show. Dedi Mulyadi Beri Alasannya Tak Diskusi dengan DPRD.

Dedi mengasumsikan satu kepala keluarga terdiri dari empat sampai lima orang, maka ada dua juta kepala keluarga di Jakarta.

"Jakarta ini Pak, penduduknya di bawah 10 juta, APBD-nya Rp 90 triliun. Kalau di Jakarta itu dari 10 juta (penduduk) ada 2 juta kepala keluarga, itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp 10 juta."

"Karena Rp 10 Juta dikali 2 juta (kepala keluarga) hanya Rp 20 triliun. Kalau saya (jadi gubernurnya), bagi," kata Dedi Mulyadi saat pidato di Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2025 di Bandung, Selasa (6/5/2025) lalu.

Dedi tidak bisa menggaji warganya di Jawa Barat karena jumlah penduduknya mencapai Rp 50 juta.

Sedangkan APBD Jawa Barat per tahun 2024 hanya Rp 36 triliun.

"Beda, kalau Jabar 50 juta penduduk," jelasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved