Cerita Kriminal
Penagih Utang Lakukan Kekerasan hingga Bikin Onar di Pabrik Jakbar, Polisi Buru Pelaku
Kelompok debt collector atau penagih utang membuat onar dengan melakukan kekerasan kepada seseorang berinisial C di wilayah Jakarta Barat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kelompok debt collector atau penagih utang membuat onar dengan melakukan kekerasan kepada seseorang berinisial C di wilayah Jakarta Barat.
Kejadian itu terjadi di sebuah pabrik yang ada di Jalan Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025) sore.
Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku berjumlah 4 orang dan sempat menggoyang-goyangkan pagar pabarik tersebut.
Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan hutang.
Bahkan mereka marah-marah dan berupaya untuk masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut.
Para karyawan berusaha untuk menghalangi para debt collector untuk masuk ke dalam ruangan kantor.
Akibatnya, karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku.
Pelaku berusaha masuk dan ingin menemui salah satu penghutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menerangkan, pihaknya merespon cepat aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya dengan mendatangi lokasi kejadian.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, (12/5/2025) malam.
"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Dimitri Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5/2025).
Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan aksi premanisme debt collector tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Dimitri menambahkan, korban yang mendapat aksi kekerasan fisik hanya satu orang.
"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami," tutupnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.