Debt Collector di Jaksel Rampas Motor Warga, Langsung Dijual Tanpa Surat-surat

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua debt collector yang menjual motor hasil sitaan. Kedua pelaku berinisial M alias Sambo (29) dan F (35).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
DUA DEBT COLLECTOR DITANGKAP - Dua debt collector berinisial M alias Sambo dan F yang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjual hasil motor sitaan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua debt collector yang menjual motor hasil sitaan.

Kedua pelaku berinisial M alias Sambo (29) dan F (35) ditangkap di sebuah warung kopi (warkop) di wilayah Deplu, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

"Kedua tersangka melakukan jual beli sepeda motor Aerox tanpa surat yang sah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat merilis kasus ini, Rabu (14/5/2025).

Murodih menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan informasi soal jual beli motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang menjadi tempat transaksi.

"Di lokasi didapati didapati dua orang serta barang bukti yang berada dalam penguasaannya berupa satu unit motor jenis Yamaha Aerox warna hitam," ujar Murodih.

Kepada polisi, pelaku M alias Sambo mengaku telah beraksi sejak tahun 2009.

Ia mengaku sudah sering menarik motor milik pengendara yang menunggak cicilan dan langsung dijual tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

"Pelaku selaku debt collector sering menarik unit motor yang menunggak pembayaran cicilan yang kemudian oleh pelaku motor tarikan tersebut dijual tanpa surat," ungkap Kasi Humas.

Sementara itu, peran pelaku berinisial F membantu Sambo menjual motor sitaan dengan melalui akun Facebook pribadinya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved