Cerita Kriminal

Buku Catatan Kuak Pungli Ormas di Wisma Atlet Jakarta Utara, Nominalnya Fantastis

Polisi menyita beberapa buku catatan dari penertiban pos alias markas ormas FBR di dekat Wisma Atlet, Pademangan

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
BUKU CATATAN TRANSAKSI PUNGLI - Buku catatan berisi transaksi diduga pungutan liar berkedok penyewaan lahan parkir yang disita polisi dari markas ormas di dekat Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025). Terkuak, dalam sebulan ormas tersebut diperkirakan bisa meraup keuntungan hingga Rp 90 juta. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menyita beberapa buku catatan dari penertiban pos alias markas ormas FBR di dekat Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).

Buku catatan itu berisi transaksi diduga pungutan liar berkedok penyewaan lahan parkir kepada penghuni apartemen.

Padahal, lahan yang diduduki ormas itu milik negara.

Pengamatan TribunJakarta.com, ada dua buku catatan yang disita polisi dari markas ormas itu.

Di salah satu halaman buku catatan tertulis transaksi Oktober 2024 yang dibuat dalam bentuk tabel.

Tabel itu berisi daftar nomor kendaraan mobil-mobil warga yang diparkiran di lahan tersebut, beserta nominal parkir yang besarannya mencapai Rp 300.000.

Ditulis dengan tinta hitam, tabel catatan transaksi parkir itu juga mencantumkan tanggal pembayaran setiap pemilik kendaraan.

Buku catatan itu diberi judul "Buku Harian" oleh oknum ormas tersebut.

Dari lokasi yang sama, polisi juga mengamankan beberapa stempel berlogo ormas itu.

Ada juga atribut berupa seragam ormas yang diamankan polisi dari markas yang berada di luar pagar Wisma Atlet Pademangan tersebut.

Diketahui, sedikitnya 19 oknum ormas ditangkap polisi dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).

Mereka adalah oknum ormas FBR yang selama ini melakukan pungutan liar dengan modus menyewakan lahan parkir bagi penghuni Wisma Atlet Pademangan.

Adapun lahan yang mereka jadikan tempat mendirikan markas merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara yang dikelola Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, para oknum ormas itu menarik pungutan liar dari para penghuni Wisma Atlet yang hendak memarkirkan mobilnya di luar hunian.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved