Cerita Kriminal
Buku Catatan Kuak Pungli Ormas di Wisma Atlet Jakarta Utara, Nominalnya Fantastis
Polisi menyita beberapa buku catatan dari penertiban pos alias markas ormas FBR di dekat Wisma Atlet, Pademangan
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menyita beberapa buku catatan dari penertiban pos alias markas ormas FBR di dekat Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).
Buku catatan itu berisi transaksi diduga pungutan liar berkedok penyewaan lahan parkir kepada penghuni apartemen.
Padahal, lahan yang diduduki ormas itu milik negara.
Pengamatan TribunJakarta.com, ada dua buku catatan yang disita polisi dari markas ormas itu.
Di salah satu halaman buku catatan tertulis transaksi Oktober 2024 yang dibuat dalam bentuk tabel.
Tabel itu berisi daftar nomor kendaraan mobil-mobil warga yang diparkiran di lahan tersebut, beserta nominal parkir yang besarannya mencapai Rp 300.000.
Ditulis dengan tinta hitam, tabel catatan transaksi parkir itu juga mencantumkan tanggal pembayaran setiap pemilik kendaraan.
Buku catatan itu diberi judul "Buku Harian" oleh oknum ormas tersebut.
Dari lokasi yang sama, polisi juga mengamankan beberapa stempel berlogo ormas itu.
Ada juga atribut berupa seragam ormas yang diamankan polisi dari markas yang berada di luar pagar Wisma Atlet Pademangan tersebut.
Diketahui, sedikitnya 19 oknum ormas ditangkap polisi dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025).
Mereka adalah oknum ormas FBR yang selama ini melakukan pungutan liar dengan modus menyewakan lahan parkir bagi penghuni Wisma Atlet Pademangan.
Adapun lahan yang mereka jadikan tempat mendirikan markas merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara yang dikelola Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, para oknum ormas itu menarik pungutan liar dari para penghuni Wisma Atlet yang hendak memarkirkan mobilnya di luar hunian.
Para pelaku memasang tarif Rp 300.000-Rp 600.000 untuk biaya parkir mobil sebulan.
"Di antara kasus yang kami tangani, bagaimana ormas atau sekelompok orang yang kita duga beberapa orang ini 19 orang, kita duga sebagai pengurus parkir di sekitar area apartemen di Pademangan di Wisma Atlet," ucap Fuady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (16/5/2025) petang.
Menurut Fuady, para pelaku menarik pungutan liar dari sekitar 300 pemilik kendaraan.
Artinya, dalam sebulan oknum ormas ini bisa menerima setoran parkir hingga Rp 90 juta.
"Di sana para pelaku menyiapkan fasilitas parkir di antaranya kurang lebih sebanyak 300 unit kendaraan, kemudian masing-masing kendaraan ini dipatok, bervariasi," kata Fuady.
"Ada yang Rp 300 ribu per bulan dan ada yang Rp 600 ribu per bulan. Kami duga kelompok ini bisa mendapatkan omset parkir 90 juta rupiah per bulan," jelas Kapolres.
Dalam kunjungan Jumat siang, polisi yang didampingi pihak PPK Kemayoran menggerebek pos FBR itu dan menggeledah seisinya.
Di dalam pos FBR itu ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke dugaan adanya pungutan liar dengan modus penarikan uang parkir bulanan kepada penghuni apartemen dekat lokasi.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa atribut ormas, buku catatan transaksi diduga pungutan liar, hingga sejumlah barang lainnya seperti sepeda motor.
Setelah mengamankan barang-barang itu, polisi selanjutnya berkoordinasi dengan aparat Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar pos FBR yang berdiri di atas lahan pemerintah pusat tersebut.
Alhasil, petugas Satpol PP dibantu petugas PPSU setempat pun langsung menghancurkan bangunan itu.
Menggunakan palu, petugas menghantam tembok posko itu hingga hancur berkeping-keping.
Baja ringan yang menjadi pondasi bangunan tak berizin itu pun dijatuhkan hingga semuanya rubuh.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Yudi Sugara, membenarkan bahwa lahan tempat berdirinya pos FBR merupakan tanah milik pemerintah pusat yang dikelola oleh BLU PPK Kemayoran di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
"Kami memang melapor ke Polres karena keberadaan mereka sangat meresahkan. Mereka membangun posko tanpa izin dan mengelola lahan secara ilegal," ujar Yudi.
Yudi menyebut pihaknya sudah beberapa kali menertibkan keberadaan pos tersebut, namun oknum yang sama kembali mendirikan bangunan serupa dan melakukan aktivitas pungutan liar.
"Mereka tiba-tiba membangun di sini, menguasai karena ini ada kebutuhan juga masyarakat di rusun untuk melakukan parkir disini dan mereka melakukan pengelolaan secara ilegal," ucap Yudi.
Sebagai langkah preventif, PPK Kemayoran bersama Polres Metro Jakarta Utara akan rutin melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami akan monitoring kawasan ini secara berkala dengan tim pengamanan PPK agar tidak ada lagi penguasaan lahan secara ilegal," tutup Yudi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
VIRAL Aksi Tak Diduga Pria Misterius Bikin Warga Srengseng Ketakutan, Cari Orang Sambil Bawa Sajam |
![]() |
---|
Motor Nyala Ditinggal Masuk Rumah, Sekejap Raib Dicuri : Beruntung Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi |
![]() |
---|
Ditangkap Polisi, Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Bersimpuh di Kaki Ibunya |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.