Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

ppdb-madrasahdki.com
ILUSTRASI SISWA MADRASAH - Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 sudah dibuka. Sebelumnya tahapan pra-pendaftaran atau pengajuan akun sudah digelar sejak 6-14 Mei 2025. Namun untuk pendaftaran peserta didik baru, dibuka mulai hari ini, Jumat (16/5/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 sudah dibuka.

Sebelumnya tahapan pra-pendaftaran atau pengajuan akun sudah digelar sejak 6-14 Mei 2025. Namun untuk pendaftaran peserta didik baru, dibuka mulai hari ini, Jumat (16/5/2025).

Sebagaimana diketahui, Madrasah merupakan satuan pendidikan di bawah pengelolaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Pendaftaran murid baru tahun 2025, menggunakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM), berbeda dengan satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang saat ini menggunakan sistem SPMB.

Dihimpun dari akun media sosial resmi Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, PPDBM tahun 2025 ini dibuka untuk beberapa jalur yakni jalur Domisili, Reguler, Prestasi, Tahfidz, Afirmasi DTKS, hingga Mutasi Orang Tua.

Jadwal pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI

  • Jalur Domisili 16-17 Mei 2025
  • Jalur Raudhatul Athfal 26-27 Mei 2025
  • Jalur Mutasi Orang Tua 2-3 Juni 2025
  • Jalur Reguler 21-22 Mei 2025

Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui situs resmi https://ppdb-madrasahdki.com.

Syarat umum calon peserta didik baru untuk daftar PPDB Madrasah jenjang MI:

  1. Calon peserta didik yang telah berusia 7 tahun wajib diterima sebagai peserta didik dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasar ketentuan rombongan belajar.
  2.  Calon peserta didik wajib mengunggah Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil paling lambat 1 Juni 2024.
  3. Calon peserta didik mengunggah Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai 10.000 tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali murid.

Itulah syarat dan cara daftar PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved