Tak Ada yang Kasih Makan, Pria Tua di Ancol Pilih Jadi Pak Ogah Lalu Berakhir Ditangkap Polisi

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap puluhan pelaku pungutan liar dari sejumlah ruas jalan sekitar pelabuhan dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
TERPAKSA MENJADI PELAKU PUNGLI - Heru, pria 50 tahun pelaku pungutan liar yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari jalan raya di Ancol, Jakarta Utara. Himpitan ekonomi membuat pria berumur setengah abad itu nekat memilih kehidupan ilegal sebagai seorang "pak ogah". 

Diketahui, dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar mulai 9 Mei 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengamankan lebih dari 30 pelaku pungutan liar.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, semua yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut dan dipertimbangkan untuk ditetapkan tersangka.

Dalam operasi yang diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya mengembalikan ketenangan masyarakat yang selama ini diusik para pelaku.

Jeratan pasal tentang pemerasan pun akan menjadi landasan hukum untuk menetapkan puluhan pelaku itu sebagai tersangka.

"Kemudian kita juga coba selidiki (Pasal) 170 (KUHP)-nya, apabila memang ada upaya bersama-sama untuk melakukan perbuatan tidak nyaman bagi sopir truk ini," ucap Ngurah.

Jalanan Jakarta Utara, khususnya akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok, kerap kali menjadi sasaran empuk para pelaku pungutan liar untuk mencari keuntungan pribadi.

Mereka meminta uang kepada para sopir truk di putaran balik, tak jarang dengan cara memaksa.

"Itu sengaja diadang, di tengah jalan, dengan terpaksa akhirnya para sopir ini berhenti memelankan kendaraan, akhirnya memberikan uang ataupun barang-barang lain yang dimiliki sopir," kata Ngurah.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved