Cerita Kriminal

Jukir Liar Oknum Anggota Ormas yang Keroyok Sopir Taksi di Blok M Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Tiga juru parkir liar yang menganiaya sopir taksi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi tersangka dan ditahan

Net
SOPIR TAKSI DIKEROYOK JUKIR - Ilustrasi Duel. Tiga juru parkir liar yang menganiaya sopir taksi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan jadi tersangka dan ditahan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menetapkan tiga juru parkir liar yang menganiaya sopir taksi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Korban berinisial WS dikeroyok setelah terlibat cekcok dengan salah satu pelaku.

"Sampai dengan saat ini, Polres Jakarta Selatan, Satreskrim, di sini sudah menetapkan 3 orang pelaku yang menjadi pelaku pengeroyokan sebagai tersangka," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Sabtu (17/5/2025).

Bima menjelaskan, penetapan tersangka ini juga didukung dengan hasil visum korban yang menderita luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Untuk visum sudah dilaksanakan dan di situ ada luka yang sesuai dari hasil tindakan para tersangka," ujar Kanit Resmob.

Bima menuturkan, ketiga tersangka kini juga telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun ketiga tersangka berinisial AK, TK, dan PR, merupakan oknun anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap para pelaku dan menemukan atribut ormas.

"Tim melaksanakan pengembangan atau penggeledahan terhadap ketiga tersangka tersebut, dan didapati dari ketiga tersangka tersebut, yaitu pakaian atau atribut salah satu ormas," kata Bima.

Bima menjelaskan, barang bukti atribut ormas tersebut kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua senter yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

"Dan juga ada barang bukti lain yang kita amankan, yaitu ada dua buah senter untuk mengatur lalu lintas, yang di mana barang tersebut juga digunakan untuk menganiaya korban," ungkap Bima.

Sebelumnya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Korban merupakan sopir taksi konvensional yang sedang berhenti di pinggir jalan sekitaran Blok M, dan diduga para pelaku adalah jukir atau tukang parkir yang berada di lokasi tersebut," kata Bima, Rabu (14/5/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved