7 Debt Collector di Cimanggis Depok Diringkus Polisi, Awalnya Lagi Nongkrong Bareng

Tujuh pria diduga debt collector di Wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi pada Kamis (15/5/2025). 

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai pada Senin (13/1/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tujuh pria diduga debt collector di Wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap polisi pada Kamis (15/5/2025). 

Mereka kedapatan membawa senjata api jenis airgun dan sejumlah peluru. 

Penangkapan itu berawal saat petugas gabungan sedang melakukan patroli dalam Operasi Berantas Jaya. 

"Petugas melihat lima orang debt collector yang sedang berkumpul di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Tak lama kemudian, dua orang lainnya datang menyusul ke lokasi tersebut.

Ketujuh orang itu kemudian diperiksa secara menyeluruh oleh petugas.

Mereka adalah S alias C, AY, DG, DF, HYY, DKY, LBY.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu buah airgun, empat peluru tajam kaliber 38, dan satu peluru karet kaliber 5,56 yang disimpan di dalam jok motor milik debt collector atas nama S alias C," jelas Ade Ary.

Setelah itu, ketujuh orang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Metro Depok untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus masih ditangani oleh jajaran Polres Metro Depok guna pendalaman unsur pidana kepemilikan senjata tanpa izin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap 7 Debt Collector Bersenjata di Depok, Sita Airgun dan Peluru Tajam,

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved