Cerita Lady Ojol Single Parent, Tinggalkan Anak sampai Tengah Malam Tapi Penghasilan Tak Seberapa

Tak hanya pria, banyak juga pada driver ojek online wanita atau yang biasa disebut lady ojol yang ikut dalam demonstrasi di kawasan Patung Kuda.

Tribunjakarta/Elga Hikari Putra
CERITA LADY OJOL - Leni, salah satu lady ojol yang ikut aksi di kawasan Patung Kuda mengutarakan suka dukanya menjadi pengendara ojek online. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tak hanya pria, banyak juga pada driver ojek online wanita atau yang biasa disebut lady ojol yang ikut dalam demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025) siang.

Selain menyuarakan aspirasi utama dalam aksi hari ini yakni meminta potongan aplikator menjadi hanya 10 persen, ada pula permintaan khusus yang diinginkan para lady ojol.

Seperti yang diutarakan oleh Leni, lady ojol asal Bekasi, Jawa Barat yang turut hadir dalam aksi hari ini.

Selain potongan yang terlalu besar dari pihak aplikator, Leni menyebut hal yang paling meresahkan baginya menjadi driver ojol yakni mengenai aturan slot atau aturan waktu yang harus diambil jika ingin bisa mendapatkan orderan.

"Misalnya di jam 10 sampai 12 siang itu kan jam sibuk, itu ada slotnya. Kita harus ambil orderan di jam segitu, kalau enggak ambil, nanti kita susah lagi buat dapatin orderan selanjutnya," kata Leni kepada TribunJakarta.com.

Menurutnya, hal itu membuatnya harus bekerja lebih dari 12 jam tiap harinya sehingga tak bisa punya banyak waktu untuk bertemu anaknya.

Leni sendiri adalah orangtua tunggal setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Sedangkan ia memiliki anak yang masih berusia tiga tahun da harus dititipkan kepada saudaranya.

"Dulu kan kita kerja pagi, jam 5 udah pulang. Itu kan masuk akal, saya bisa main sama anak saya. Lah sekarang, saya keluar pagi, pulang bisa sampai baru jam 9 atau bahkan jam 12 malam karena nunggu orderan. Itu pun dapatnya enggak sebanding" kata dia.

Tuntutan Aksi Ojol

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono membeberkan sejumlah tuntutan dalam aksi hari ini.

Pertama, mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusajaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.

"Kami juga meminta Komisi V DPR RI agar menggelar RDP gabungan antara Kemenhub, asosiasi dan aplikator," kata Igun.

Igun mengatakan, pihaknya juga menolak terkait potongan aplikasi 10 persen dan meminta revisi tarif penumpang.

"Hapus aceng (tarif murah jarak dekat), slot, hemat, prioritas dan lainnta," kata Igun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved