Polsek Pesanggrahan Bakal Kembalikan Motor Hasil Curian Milik Warga, Gratis Tak Dipungut Biaya
Polsek Pesanggrahan Bakal Kembalikan Motor Hasil Curian Milik Warga, Gratis Tak Dipungut Biaya
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Polsek Pesanggrahan mengembalikan motor milik warga yang hilang dicuri, Selasa (20/5/2025).
Setidaknya ada 21 motor yang dikembalikan oleh jajaran Polsek Pesanggrahan kepada para pemiliknya.
Puluhan motor tersebut dicuri oleh komplotan maling berinisial MD (21), RNS (21), dan MRK (19). Selain itu, polisi juga meringkus seorang penadah berinisial MA (46).
"Untuk kendaraan-kendaraan motor tersebut, kami akan kembalikan kepada pemiliknya secara gratis, tidak dipungut biaya," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat merilis kasus ini.
Seala menuturkan, warga yang merasa sebagai pemilik motor hanya perlu menunjukkan dokumen berupa surat-surat kendaraannya.
"Bagi yang merasa memiliki, bisa datang ke Polsek Pesanggerahan dengan membawa surat-surat asli berupa BPKB, STNK, dan KTP asli pemilik. Lalu ditunjukkan kepada anggota Polsek Pesanggrahan, kami akan kembalikan kepada pemiliknya," ujar Kapolsek.

Ia mengungkapkan, para pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk mencuri motor yang tidak dikunci ganda.
Dalam aksinya, komplotan maling tersebut menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci motor.
"Modus operandi menggunakan kunci letter T. Dilakukan pengembangan terhadap beberapa pelaku sehingga kami dapat mengamankan empat orang pelaku," ungkap Seala.
Saat ini, keempat pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka. MD, RNS, MRK dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Sedangkan MA yang berperan sebagai penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dan terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.