Ditolak Gubernur Jateng, Kebijakan Barak Militer Ala Dedi Mulyadi Justru Mau Ditiru Walkot Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestutimengaku akan mempertimbangkan kreak atau gangster yang kerap meresahkan warga Semarang untuk dikirim k

|
Dedi Mulyadi (Humas Golkar) dan Agustina (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)
SEMARANG TERTARIK BARAK - Kolase foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti. Agustina tertarik meniru kebijakan barak militer ala Dedi Mulyadi untuk diterapkan di wilayahnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kebijakan pembinaan militer ala Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai pro kontra.

Ada kepala daerah yang jelas-jelas menolak, namun ada juga yang  mendukung dan menimbang untuk menirunya.

Di antara yang ingin meniru itu adalah Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Sikap Agustina menuai sorotan, sebab, level kepala daerah di atasnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, terang-terangan menolak program dengan pendekatan militer itu.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak TNI untuk dibina.

Pembinaan dilakukan di sejumlah markas TNI, di antaranya Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Bandung.

Kemarin, Selasa (20/5/2025) sebanyak 273 pelajar di Jawa Barat dinyatakan lulus setelah 14 hari dibina di Rindam III Siliwangi.

Selain siswa nakal, Dedi juga berencana akan mengirim pemuda bermasalah yang melakukan aksi premanisme ke barak militer.

Ingin Tiru Dedi Mulyadi

Mengutip TribunJateng, Agustina mengaku akan mempertimbangkan kreak atau gangster yang kerap meresahkan warga Semarang untuk dikirim ke barak militer.

Menurut Agustina, ide atau gagasan tersebut patut ditiru untuk menangani permasalahan kenakalan remaja.

Hanya saja, kebijakan itu tidak bisa langsung ditiru, melainkan perlu dipelajari terlebih dahulu.

"Ide Gubernur Jabar itu bagus, tapi saya baru membaca soal itu di media. Tidak langsung bisa ditiru, harus dipelajari dulu. Kami akan kirim pegawai Pemkot Semarang untuk belajar ke Pemprov Jabar," tutur Agustina, Senin (19/5/2025). 

Selain perlu mempelajari mengenai konsep barak militer ala Gubernur Jabar, menurut Agustina, mengirim anak barak militer juga perlu pertimbangan mengingat akan berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. 

Pemkot Semarang bakal menghitung apakah anggaran bisa tercover melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Program tersebut juga berkaitan dengan penggunaan uang negara. Misalkan uang negara nggak bisa dipakai, kami harus mengumpulkan warga Kota Semarang yang mau membantu," ujarnya. 

Sementara, untuk mengatasi masalah kenakalan remaja, Pemkot Semarang sebetulnya telah memiliki rencana mengadakan event olahraga bela diri seperti tinju hingga muangthai.

Event olahraga itu untuk memberi ruang remaja yang suka tawuran di jalanan. 

"Kami sudah berdiskusi dengan beberapa kepala dinas terkait anggaran perubahan untuk kita gunakan membuat eksibisi pertandingan tinju atau muangthai. Kami ingin mengubah perilaku remaja agar tidak tergabung kreak," jelasnya. 

Agustina menambahkan, dalam mengatasi problem kenakalan remaja, orang tua dan lingkungan memiliki peran yang cukup vital dalam mengawasi pergaulan anaknya.

Selain itu, peran serta jajaran kepolisian rutin melakukan patroli untuk mencegah kreak tawuran di wilayah Kota Semarang juga sangat diperlukan.

Gubernur Jateng Menentang

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, tegas menolak menerapkan siswa masuk barak TNI ala Dedi Mulyadi.

Eks Kapolada Jateng itu mengutarakan alasannya.

Menurut Ahmad Luthfi sudah ada aturan hukum untuk menangani siswa yang melakukan pelanggaran atau bermasalah. 

Untuk kategori anak yang masih di bawah umur akan dikembalikan kepada orang tua. 

Sementara untuk anak sudah cakap umur akan ditindak sesuai hukum.

"Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya," kata Ahmad Luthfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), dikutip dari Tribunnews.

Ia menekankan bahwa tidak perlu ada kebijakan tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut peran orang tua dan guru tetap menjadi bagian utama dalam pembinaan siswa bermasalah.

"Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan orang tuanya," sambung Luthfi.

Tanggapan Luthfi

Sementara itu, dalam pernyataan terkininya, Luthfi menanggapi sikap Wali Kota Semarang Agustina.

Mengutip Kompas.com, Luthfi menganggap niat Agustina untuk membina pelaku gangster baik.

"Silakan saja, semuanya baik. Kan semuanya ini untuk anak-anak kita," katanya saat ditemui di Kantor Kompas.com, Palmerah Selatan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa siswa-siswa SMA berada di bawah wewenang provinsi. Sehingga, cara-cara menertibkan murid-murid yang bermasalah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau di bawah umur, dia di bawah pembinaan kita. Kalau dia melakukan tidak pidana, ya tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Pembinaan yang dimaksud, termasuk juga melibatkan orang tua karena anak-anak masih tanggung jawab mereka.

Pihak sekolah, katanya, juga harus menjalankan fungsinya. Misalnya, keberadaan guru BP dan pengawas sekolah.

Selain itu, anak-anak perlu dilibatkan dalam kegiatan sekolah untuk menghindarkan mereka dari perilaku bermasalah.

"(Misalnya) terlibat OSIS, organisasi-organisasi ekstrakulikuler kita masifkan kembali," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved