Kesehatan Hewan Kurban di Jakarta Timur Mulai Diperiksa
Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan, Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada Kamis (22/5/2025).
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan, Pertanian (KPKP) Jakarta Timur mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada Kamis (22/5/2025).
Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memastikan kesehatan hewan yang dijajakan pada Iduladha 1446 Hijriah dalam keadaan sehat.
Pemeriksaan dilakukan secara bergilir pada setiap tempat penjualan hewan kurban Iduladha 1446 Hijriah yang tersebar pada 65 kelurahan dan 10 kecamatan di Jakarta Timur.
"Pemeriksaan ini untuk memastikan kesehatan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi masyarakat," kata Taufik di Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025).
Satu per satu sapi, kambing, dan domba pada tempat penjualan hewan kurban diperiksa kondisi gigi, hidung, dan mata untuk memastikan bahwa hewan cukup umur dan dalam keadaan sehat.
Pemeriksaan dokumen administrasi mencakup surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari pemerintah daerah asal hewan kurban, surat keterangan karantina pun turut dilakukan.
Untuk wilayah Kecamatan Kramat Jati, pemeriksaan di antaranya dilakukan pada tempat penjualan hewan Berkah Raya di Jalan Penggilingan Baru I, RW 04, Kelurahan Dukuh.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kelayakan tempat. Untuk di sini (Berkah Raya) saya lihat semua sudah sesuai. Ada terpal, ketersediaan pakan, pagar pengaman, tempat karantina," ujarnya.
Taufik menuturkan bila dari pemeriksaan ditemukan ada hewan yang sakit maka hewan tersebut akan dipindahkan ke tempat karantina agar tidak menularkan penyakit ke hewan lain.

Selama dalam karantina tersebut Sudin KPKP Jakarta Timur akan memberikan penanganan melalui pemberian vitamin dan obat-obatan, hingga nantinya hewan dinyatakan sehat.
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini akan terus dilakukan secara bergilir hingga 5 Juni 2025 untuk memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat, dan layak untuk dikurbankan.
"Kita lihat apakah hewan tersebut kurang nafsu makan, atau kelelahan karena saat dalam perjalanan. Dari Sudin KPKP Jakarta Timur akan mensupport bila butuh penanganan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara bagi tempat penjualan yang kondisi hewan dan kandangnya sudah dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Sudin KPKP Jakarta Timur akan mengeluarkan SKKH.
SKKH ini dapat menjadi acuan bagi warga untuk mencari tempat penjualan hewan kurban pada Iduladha 1446 Hijriah yang sudah dinyatakan sehat, dan memenuhi syariat Islam untuk dikurbankan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.