UPDATE Guru SMP di Depok Diduga Lecehkan Siswi Dipecat: Alumni Unjuk Rasa, Wali Kota Turun Tangan
Perkembangan terbaru oknum guru SMP di Depok yang diduga melecehkan sejumlah siswi berakhir dengan pemecatan. Wali Kota Depok turun tangan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Perkembangan terbaru oknum guru SMP di Depok yang diduga melecehkan sejumlah siswi berakhir dengan pemecatan.
Polisi juga telah mengambil keterangan korban dan seorang saksi.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini juga menarik perhatian Wali Kota Depok Supian Suri.
Puluhan alumni SMP tersebut juga menggelar unjuk rasa di lingkungan sekolah yang terletak di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Penjelasan Polisi
Orangtua korban resmpi melaporkan kasus dugaan peleceaan seksual tersebut ke Polres Metro Depok pada Kamis (23/5/2025) kemarin.
Kasie Humas polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan korban mendapatkan tindakan pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan pesantren kilat Ramadan, Maret 2025 lalu.
“Diketahui bulan Maret korban mengikuti pesantren kilat pada saat itu di SMP,” kata Made di Mapolres Metro Depok, Jumat (23/5/2025).
Kata Made, tindakan pelecehan seksual yang dimaksud berupa ucapan tidak senonoh dan perlakuan tidak menyenangkan pada bagian tubuh.
Diperkirakan jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswi dan nantinya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk para guru.
“Ya saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, namun saat ini kami masih fokus pemeriksaan para korbannya,” ungkapnya.
“Satu korban sudah kita lakukan visum, namun visum tersebut belum selesai hasilnya, mungkin nanti kami akan coba sampaikan,” sambungnya.
Supian Suri Turun Tangan
Wali Kota Depok Supian Suri menginginkan agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMP negeri di Depok di kawal sampai akhir.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari saat menanggapi kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.
“Kami terus berkomitmen melindungi dan mendampingi warga terutama perempuan dan anak dengan serius dan penuh empati,” ujar Nessi Annisa Handari seperti dilansir dari berita.depok.go.id.
Kata Nessi, DP3AP2KB sedang mendalami kasus dugaan asusila yang dialami siswa sekolah di Kota Depok.
Setelah mendengar kabar kasus tersebut, kata Nessi, pihaknya langsung mendatangi sekolah guna menindaklanjuti dan memperdalam dugaan kasus tersebut dari pihak sekolah.
“Ini harus kita dalami lebih jauh supaya nanti lebih terang benderang, sehingga penanganannya tepat,” jelas Nessi, sapaan akrbanya, kepada berita.depok.go.id, Jumat (23/05/2025).
Dirinya menjelaskan, Pemkot Depok melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak akan memberikan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan kondisi emosional siswa yang diduga mengalami peristiwa tidak menyenangkan.
Menurutnya, pendampingan psikologis sangat penting untuk membantu pemulihan kondisi emosional siswa yang terdampak.
“Saat ini kami akan memberikan pendampingan dan perlindungan ke siswa tersebut,” ucap Nessi.
Pemeriksaan Kesehatan Jiwa
Oknum guru berinisial IR yang diduga melecehkan siswi SMP menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Depok.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SMP di Depok, Ety Kuswandarini mengatakan pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jiwa dari psikiater.
“Sedang proses ke psikiater karena psikiater belum bisa memutuskan sebab butuh beberapa kali tindakan (konsultasi),” kata Ety saat di lokasi, Jumat (23/5/2025).
Pemeriksaan ini sempat dilakukan saat pertama kali dugaan pelecehan terhadap siswi beredar di lingkungan sekolah pada 13 Maret 2025.
“Iya, (pas April) itu sekali diperiksa. Terus kemarin minta ditindaklanjuti lagi, terus hari ini juga ditindaklanjuti lagi dari psikiater tersebut,” ungkap Ety.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menindaklanjuti IR.
“Nanti setelah itu ada hasilnya, tapi kami (sekolah) sudah tidak terlibat. Itu akan jadi asesmen bagaimana tindak lanjut ke IR, tapi itu bukan kewenangan saya,” ujar Ety.
“Kewenangan saya hanya sampai ke pengembalian IR ke Disdik Depok,” sambungnya.
Di samping itu, sekolah telah mencopot status mengajar IR per tanggal 22 Mei 2025.
Pencopotan ini dikeluarkan usai sebelumnya diterbitkan surat peringatan (SP) satu dan dua.
Rekaman video berisi percakapan antara IR dan korban beredar di grup WhatsApp sekolah. Pihak sekolah akhirnya memanggil terduga pelaku.
“Wali kelas dan guru BK menyampaikan hal itu kepada saya. Kemudian selanjutnya, saya melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku atau IR,” ungkap Ety.
Akhirnya, SMPN tersebut mengambil tindakan tegas atas oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi.
Oknum guru itu akhirnya dipecat dari SMPN itu.
Tak hanya tak bisa mengajar di SMPN tersebut, oknum guru berinisial IR itu juga tak bisa mengajar di sekolah lain yang ada di Kota Depok.
Sebelumnya Ety Kuswandarini telah memberikan SP1 dan Sp2 hingga menonaktifkan oknum guru tersebut pada Kamis (22/5/2025).
Pemecatan oknum guru itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Depok Supriatni usai bertemu dengan jajaran SMPN.
Tak hanya Supriatni, hadir juga Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dan anggota DPRD Pemprov Jawa Barat, dr. Farabi A Rafiq.
Mereka datang untuk mengetahui kasus pelecehan seksual tersebut yang sebenarnya.
"Setelah berdiskusi panjang akhirnya oknum guru itu dipecat. Dia tak bisa mengajar di sekolah lainnya," kata Supriatni, Jumat (23/5/2025).
Supriatni menjelaskan, pemecatan itu dilakukan agar proses kegiatan belajar mengajar di SMPN berjalan tenang dan aman. Begitu juga dengan siswa di sekolah lain.
Selain itu, untuk memberi efek jera agar peristiwa tersebut tak terjadi di lingkungan sekolah dan di Kota Depok.
Sedangkan, puluhan alumni menuntut agar oknum guru tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Kemudian menuntut agar lingkungan sekolah aman dari tindakan pelecehan seksual.
"Kami menuntut transparansi dan keadilan untuk para korban. Sekolah harus menjadi tempat aman untuk menimba ilmu," ujar Ketua Alumni SMPN itu Hamzah.
Sebelumnya diberitakan oknum guru SMPN di Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap muridnya.
Orang tua siswi, LS mendatangi Mapolres Metro Depok dengan membawa bukti rekaman percakapan senonoh pada Kamis (22/5/2025).
LS mengetahui anaknya menjadi korban pelecehan seksual verbal oleh oknum guru berinisial I usai mendengarkan ceritanya secara langsung.
“Iya jadi sebelum lebaran itu dia cerita sama aku kan kalo ada pelecehan dari gurunya gitu dan saya juga tidak tahu sebenarnya kalau dari pihak sekolah tidak ada omongan gitu,” kata LS kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Atas kejadian tersebut, LS menyayangkan pihak sekolah tidak terbuka dan terkesan menutupi kasus tersebut.
“Karena kenapa tidak diberitahu orang tuanya karena si anak ini bilang ke pihak sekolah bahwa tidak boleh dikasih tahu orang tuanya gitu,” ungkap.
Dari cerita anaknya, LS menjelaskan, pelecehan yang dimaksud berupa perkataan senonoh.
Dengan laporan ini, LS berharap kejadian serupa tidak terulang dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku. (Kompas.com/TribunDepok)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.