Viral di Media Sosial
Ada Dugaan Pelecehan Murid oleh Oknum Guru SMPN di Depok, Klarifikasi Kepsek 'Hanya Tindakan Verbal'
Viral Dugaan Pelecehan Murid oleh Oknum Guru SMPN di Depok, Klarifikasi Kepsek 'Hanya Verbal'
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pelecehan diduga terjadi di lingkungan SMP Negeri, yang berlokasi kawasan Depok, Jawa Barat.
Siswi sekolah tersebut diduga mendapat tindakan pelecehan dari oknum guru.
Kasus ini viral di media sosial. Pelatih Ekstrakurikuler Sekolah (Ekskul), Sarah yang juga saksi mata kejadian menyebut, jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswi.
Saat dimintai keterangan, kepala sekolah SMP Negeri tersebut inisial E membenarkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum guru.
E menyebut kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami melakukan klarifikasi terhadap video percakapan tersebut dengan dihasilkan keputusan bahwa masalah ini telah selesai, secara kekeluargaan," kata E dikutip dari tayangan video yang dibagikan akun media sosial @depok24jam.
Ia pun memberikan penjelasan terkait peristiwa pelecehan ini.
E menyebut bahwa peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum guru inisial I merupakan pelecehan verbal dan bukan pelecehan fisik.
Pernyataannya pun seolah memojokan korban yang disebut masih berusia di bawah umur. Ia mengatakan bahwa pelecehan terjadi karena oknum guru tersebut terpancing oleh ucapan korban.
"Tidak melakukan itu (pelecehan fisik), hanya tindakan verbal,"
"Kata-kata yang itupun, dipancing oleh anak. Karena dipancing oleh anak, bapak ini terbawa. 'Saya terbawa bu, saya terbawa, bener-bener saya terbawa.'," kata E mengungkap penjelasan oknum guru I.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswi SMP Negeri di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, diduga jadi korban pelecehan seksual oleh salah satu oknum guru.
Pelatih Ekstrakurikuler Sekolah (Ekskul), Sarah yang juga merupakan saksi mata kejadian, menyebut jumlah korban pelecehan seksual mencapai tujuh siswi.
Kata Sarah, hal ini diketahui setelah para korban menceritakan langsung tindakan pelecehan tersebut kepadanya.
Korban mengaku dilecehkan secara verbal dengan obrolan dewasa dan kata-kata yang tidak pantas langkah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.