Warga Sipil Minta Pemprov DKI Tindak Tegas Reklame Ilegal Minuman Berpemanis di Jakarta
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyoroti banyaknya iklan dari produk mengandung Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang memenuhi Jakarta.
|
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
DOK SUKU DINAS KOMINFOTIK JAKARTA Selatan
IKLAN PRODUK MBDK - Ilustrasi Satpol PP menyegel reklame di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018). Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyoroti banyaknya iklan dari produk mengandung Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang memenuhi Jakarta.
Ary khawatir jika pelanggaran terus dibiarkan berakibat ketidakaturan sehingga seharusnya ditertibkan.
"Sesuai kewenangan Satpol PP sebagai penegak Perda tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus terjadi dan mendapatkan dukungan secara langsung Gubernur Jakarta untuk menjadikan Jakarta tertib nyaman dan aman menuju kota global yang diharapkan," paparnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tags
Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)
reklame
Ary Subagyo Wibowo
iklan
Perda
Forum Warga Kota (FAKTA)
Jakarta
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.