'Tidak Taat' Dedi Mulyadi ke Pimpinan RS Soal Aksi Kades Jaro Midun Jaminkan STNK Mobil Demi Pasien
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi nilai pimpinan RSUD Palabuhanratu tidak taat. Dedi merespon Kades Jaro Midun yang jaminkan STNK demi warga keluar RS.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pimpinan RSUD Palabuhanratu tidak menaati surat edaran yang dibuatnya sebulan lalu.
Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi merespon aksi Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana alias Jaro Midun yang menjaminkan STNK mobil pribadinya kepada pihak RSUD Palabuhanratu demi warganya keluar dari rumah sakit.
"Kok RS Kabupaten tidak taat untuk itu," kata Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025).
Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan dirinya telah menghubungi Jaro Midun untuk meminta nomor rekening.
Dedi mengaku telah mengirimkan uang kepada Jaro Midun untuk membayar tagihan rumah sakit sekaligus biaya makan keluarga pasien.
"Sudah kita tuntaskan untuk biaya makan pasiennya. Kami sampaikan tidak ada problemnya," kata Mantan Politikus Gerindra itu.
"Tapi yang jadi problem pimpinan rumah sakitnya," sambung Dedi.
Dedi mengungkapkan dirinya telah mengeluarkan surat edaran pada bulan lalu.
Surat edaran itu ditujukkan bagi rumah sakit di seluruh Jawa Barat tidak boleh tidak melayani pasien yang tak memiliki BPJS.
Kemudian, rumah sakit juga melayani pasien yang tidak punya kemampuan melakukan pembayaran serta tak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Harus tetap dilayani bila ada problem keuangan yang timbul nanti bisa dikomunikasikan lewat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat," katanya.
Dedi Mulyadi mengaku telah membaca berita mengenai aksi Jaro Midun.
Jaro Midun menjabat sebagai Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia menjaminkan STNK mobil pribadinya bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD Palabuhanratu karena tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pasalnya, pembuatan KIS memerlukan waktu selama 14 hari.
Sedangkan, pasien tersebut harus dilayani.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kepala Desa Jaro Midun yang telah melangkah menyelamatkan warganya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025).
Dedi mengira tagihan pasien tersebut besar. Ternyata, kata Mantan Anggota DPR itu, tagihannya sebesar Rp 1,7 juta dan sisa Rp 1,2 juta belum dibayarkan.
Politikus Gerindra itu mengungkapkan rumah sakit seharusnya tetap memberikan layanan kepada siapapun yang memerlukan pengobatan tanpa keharusan pasien memiliki KIS atau tidak.
Pasalnya, lanjut Dedi, hal tersebut merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
Ia juga menyinggung aksi yang dilakukan Jaro Midun. Menurutnya, Jaro Midun sebagai kepala desa sangat mudah berkooordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi atau Bupati Sukabumi.
"Saya tidak tahu di Sukabumi apa yang menjadi problem. Hal kecil seperti ini muncul ke permukaan seperti peristiwa besar Rp 1,7 juta seperti berat tertangani," katanya.
Sosok Jaro Midun
Jaro Midun menjaminkan STNK mobilnya untuk membayar biaya perawatan salah seorang warganya usai dirawat di RSUD Palabuhanratu pada Minggu (25/5/2025).
Jaro Midun mmengatakan, warganya yang berusia 55 tahun dari Kampung Citiis RT 05 RW 05, mengalami sesak nafas pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Ia pun melakukan penanganan di desa dengan memberikan oksigen kepada warga tersebut.
Namun, pada saat malam hari warga tersebut kembali mengalami gejala yang sama dan dibawa ke RSUD Palabuhanratu.
"Masuk ke rumah sakit malam Jumat pukul 23.00 WIB, pas dirawat paginya dicek, ternyata saya cek di desa ternyata dia tidak punya KIS, sudah masuk ke DTKS tapi dia tidak punya KIS. Sehingga pengobatan kan harus berjalan, sempet ditolong kan dirawat sama rumah sakit," ujar Jaro Midun di kantornya, Senin (26/5/2025).
Jaro Midun menjelaskan, selama masa perawatan ia pun membantu warganya untuk biaya makan.
Pada Minggu (25/5/2025) siang, anak warga yang dirawat mengadu kepadanya bahwa pihak rumah sakit sudah mengizinkan pulang, namun dia tidak mempunyai uang untuk membayar biaya perawatan akibat tidak memiliki BPJS Kesehatan.
"Alhamdulillah selama 3 hari dari Jumat, Sabtu dan Minggu, dia nelepon sudah disuruh pulang oleh dokter, sedangkan KISnya tidak ada. Sehingga saya langsung datang ke rumah sakit untuk komunikasi dengan piha rumah sakit," urai Jaro Midun.
Jaro Midun menyebutkan, biaya rumah sakit yang harus dibayar sekitar Rp 1,7 juta.
Saat itu Jaro Midun memegang uang Rp 500 ribu. Ia pun bernegosiasi dengan petugas kasir RSUD Palabuhanratu agar warganya bisa pulang, sampai akhirnya ia menjaminkan STNK mobilnya kepada petugas kasir.
Dengan kejadian tersebut, Jaro Midun berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mengcover KIS bagi warga melalui dana APBD, sehingga warga tidak kesusahan mengenai biaya saat harus dirawat di rumah sakit. (TribunJakarta/TribunJabar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.