Terjadi Lagi, Patwal Kawal Pemilik Mobil yang Baru Kelar Nyalon, Pengguna Jalan Protes Dipaksa Stop

Viral di media sosial sebuah mobil keluar dari salon kecantikan dikawal oleh mobil patroli dan pengawalan (patwal). 

Istimewa
PAKAI PATWAL - Viral sebuah mobil menggunakan patwal keluar dari sebuah salon kecantikan. Kejadian itu menyita perhatian warga net. (Istimewa). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral di media sosial sebuah mobil keluar dari salon kecantikan dikawal oleh mobil patroli dan pengawalan (patwal). 

Peristiwa itu direkam oleh seseorang yang diduga berada di dalam sebuah mobil di pinggir jalan. 

Dalam video amatir yang tersebar, mobil bermerek Hyundai Palisade itu bernomor polisi B 1967 ZZH. 

Sebagai informasi, pengguna plat ZZH adalah pejabat negara eselon II yang setingkat dengan direktur di sebuah kementerian.

"Pengguna plat ZZH adalah pejabat negara eselon II yang setingkat dengan direktur di sebuah kementerian," tulis akun TikTok yang membagikan video itu.

Sesuai aturan, penggunaan patwal hanya diperbolehkan dalam situasi tertentu yang telah diatur dalam undang-undang, seperti untuk pejabat negara, ambulans, pemadam kebakaran, dan keadaan darurat lainnya. Jika benar digunakan untuk kepentingan pribadi seperti ke salon, hal ini bisa dianggap sebagai pelanggaran prosedur.

Sebelum mobil itu keluar, mobil patwal lebih dulu menuju jalan raya untuk mengawal si mobil. 

Perekam pun mengaku terusik dengan kejadian itu. 

Sebab, mobil yang dikawal itu mengganggu pengguna jalan lainnya karena harus menunggu keluar dari salon. 

"Emang ke salon harus ya dikawal!" kata perekam video.

Belum diketahui kronologi kejadian tersebut. 

Namun, peristiwa ini sebenarnya pernah terjadi juga sebelumnya. 

Kejadian itu sempat diunggah oleh akun Celeste Natt. 

Publik dibuat geram dengan postingan akun Celeste Natt yang meminta pengawalan kepolisian cuma demi pergi ke salon untuk memasang nail art.

Ia mengunggah momen saat ia dikawal Patwal diduga di jalan tol.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved