Ammar Mahasiswa Trisaksi Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta Dibebaskan, Berujung Minta Maaf

Ammar (21), satu dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo ricuh di Balai Kota Jakarta, menyampaikan maaf..

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim.
DIPERBOLEHKAN PULANG - Mahasiswa Trisakti berinisial MAA (21), tersangka demo ricuh di Balai Kota, yang diizinkan pulang setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Muhammad Ammar (21), satu dari 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditetapkan sebagai tersangka buntut demo ricuh di Balai Kota Jakarta, menyampaikan permohonan maaf.

Ammar kini telah dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.

"Di sini sebelumnya saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan," kata Ammar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2025).

Ammar meminta para mahasiswa lainnya yang akan menyampaikan pendapatnya dengan turun ke jalan untuk tidak anarkis saat menggelar aksi unjuk rasa.

"Mungkin saya mengimbau buat teman-teman semua yang akan menjalankan aksi atau unjuk rasa agar tetap terjaga secara kondusif dan juga damai," ujar dia.

Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat selama proses penangguhan penahanan dirinya dan 15 mahasiswa lainnya.

"Saya juga ingin berterima kasih kepada abang-abang alumni dan juga teman-teman serta pihak kepolisian yang telah membantu dan juga memberikan support, dari kampus juga yang telah memberikan support," ucap Ammar.

POLISI LUKA-LUKA - Aksi demo di depan Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Sempat terjadi kericuhan hingga enam polisi luka-luka.
POLISI LUKA-LUKA - Aksi demo di depan Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Sempat terjadi kericuhan hingga enam polisi luka-luka. (Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com)

Pantauan TribunJakarta.com, Ammar keluar dari Gedung Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB.

Ammar mengenakan kaos dan celana pendek berwarna hitam.

Ia turut didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan perwakilan dari kampus Trisakti.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan Ammar, maka 16 mahasiswa Trisakti yang sebelumnya ditangkap kini telah dipulangkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka buntut demo di Balai Kota Jakarta yang berakhir ricuh.

16 mahasiswa itu juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Belasan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan MAA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 16 mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok tujuh anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.

Selain itu, mereka juga merusak pagar Balai Kota Jakarta yang dijaga oleh Pamdal.

"Melawan petugas terhadap tujuh orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan menggigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas Pamdal Balai Kota DKI," papar Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, tiga dari 16 tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Setelah dilakukan pendalaman, kemarin sudah saya sampaikan, ada tiga orang di antaranya urine-nya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau cannabis sativa," ungkap dia.

Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana kini telah dipulangkan.

"Kemudian terhadap 78 orang lainnya sudah diizinkan untuk pulang, sudah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya," ujar Ade Ary.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved