TAMPANG Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota yang Dipulangkan Usai Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan terhadap mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MAA (21).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan terhadap mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MAA (21).
MAA sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka buntut demo yang berakhir ricuh di Balai Kota Jakarta.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, MAA sudah diperbolehkan pulang pada hari ini, Jumat (30/5/2025).
"Iya ditangguhkan (penahanan), diizinkan pulang hari ini," kata Reonald saat dikonfirmasi.
Pantauan TribunJakarta.com, MAA keluar dari Gedung Direktorat Reserse Krimimal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.00 WIB.
MAA mengenakan kaos dan celana pendek berwarna hitam.
Ia turut didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan perwakilan dari kampus Trisakti.
Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan MAA, maka 16 mahasiswa Trisakti yang sebelumnya ditangkap kini telah dipulangkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti sebagai tersangka buntut demo di Balai Kota Jakarta yang berakhir ricuh.
16 mahasiswa itu juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Belasan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial TMC, ARP, RN, FMM, AAA, RYD, MKS, ENAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan MAA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, 16 mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka karena mengeroyok tujuh anggota polisi yang bertugas mengamankan aksi demo.
Selain itu, mereka juga merusak pagar Balai Kota Jakarta yang dijaga oleh Pamdal.
"Melawan petugas terhadap tujuh orang anggota Polri dengan cara mendorong, menggencet, kemudian memukul, menendang, membanting, dan menggigit serta merusak pagar gerbang yang dijaga oleh petugas Pamdal Balai Kota DKI," papar Ade Ary.
Tak Sepakat kesimpulan Polisi, Keluarga Arya Daru Mulai Cari Pengacara: Almarhum Tidak Seperti Itu |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Tak Terima hingga Tulis Pernyataan Resmi |
![]() |
---|
Tampung Informasi, Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Belum Ditutup |
![]() |
---|
Susno Duadji Anggap Polisi On The Track, Kakak Ipar Yakini Arya Daru Tak Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Apsifor Ungkap Kepribadian Diplomat Kemlu Arya Daru: Almarhum Pekerja Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.