TAMPANG Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota yang Dipulangkan Usai Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan terhadap mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MAA (21).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim.
Mahasiswa Trisakti berinisial MAA (21), tersangka demo ricuh di Balai Kota, yang diizinkan pulang setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ade Ary mengungkapkan, tiga dari 16 tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Setelah dilakukan pendalaman, kemarin sudah saya sampaikan, ada tiga orang di antaranya urine-nya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau cannabis sativa," ungkap dia.
Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana kini telah dipulangkan.
"Kemudian terhadap 78 orang lainnya sudah diizinkan untuk pulang, sudah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Tak Sepakat kesimpulan Polisi, Keluarga Arya Daru Mulai Cari Pengacara: Almarhum Tidak Seperti Itu |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Tak Terima hingga Tulis Pernyataan Resmi |
![]() |
---|
Tampung Informasi, Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Belum Ditutup |
![]() |
---|
Susno Duadji Anggap Polisi On The Track, Kakak Ipar Yakini Arya Daru Tak Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Apsifor Ungkap Kepribadian Diplomat Kemlu Arya Daru: Almarhum Pekerja Kemanusiaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.