Usai 20 Anak ISPA, Kanwil KemenHAM Jakarta Cek RDF Rorotan Pastikan Hak Kesehatan Warga Terpenuhi

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DKI Jakarta meninjau uji coba RDF Plant Rorotan

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
CEK RDF PLANT ROROTAN - Tim Kanwil KemenHAM DKI Jakarta saat melakukan peninjauan pada uji coba pengolahan sampah RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (5/11/2025) 

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) DKI Jakarta meninjau uji coba pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara.

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito ingin memastikan hak kesehatan warga terpenuhi menyusul kasus warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) diduga akibat uji coba RDF Plant Rorotan.

"Tim Kanwil KemenHAM DK JAKARTA pada Rabu (5/11/2025) meninjau langsung kondisi fasilitas RDF Plant yang saat ini tengah melakukan pembaruan sistem," kata Azedo, Kamis (6/11/2025).

Dari hasil peninjauan terdapat penambahan tiga unit deodorizer untuk mengendalikan bau, serta optimalisasi teknologi pengendalian emisi seperti cyclone, bag filter, wet scrubber.

Kemudian terdapat ectrostatic precipitator, dan carbon active guna memastikan proses operasional pabrik memenuhi baku mutu lingkungan dan aman bagi masyarakat sekitar.

Tim Kanwil KemenHAM dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty juga menemui Kasubkel Penegakan Hukum, Pengaduan, dan Unit Pengolah Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta.

"Dalam pertemuan Dinas LH menjelaskan RDF Plant telah melakukan dua kali uji coba pada Februari-Maret dan Oktober 2025, serta melakukan perbaikan fasilitas dan sistem pengendalian emisi," ujarnya.

Merujuk hasil pertemuan, Dinas LH DKI Jakarta juga berencana menambah tujuh titik Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) untuk meningkatkan akurasi pemantauan polusi udara dan bau.

Azedo menuturkan pihaknya mendorong hasil pemantauan kualitas udara di sekitar RDF Plant Rorotan disampaikan transparan, dan dapat diakses publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Nantinya Kanwil KemenHAM DK Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memastikan hak kesehatan warga terpenuhi.

"Serta (berkoordinasi) Kementerian Kesehatan RI guna menjamin pemenuhan hak kesehatan masyarakat yang terdampak aktivitas operasional RDF," tuturnya.

Sebelumnya 20 anak warga Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur mengalami sakit mata dan ISPA diduga imbas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara.

Dinas Kesehatan DKI menyatakan setelah mendapat laporan sudah turun langsung untuk memastikan penyebab sakit mata dan ISPA tersebut dipicu pencemaran udara RDF Plant atau karena hal lain.

Sementara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut masih melakukan penelusuran internal untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan antara uji coba RDF Plant dengan keluhan warga.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved